MALANG - Aksi demontrasi massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Papua (AMP) di Kota Malang, Jawa Timur berujung rusuh. Massa terlibat aksi saling lempar dengan masyarakat di sekitar perempatan Rajabali arah Jalan Kahuripan.

Massa berjumlah sekitar 70 orang awalnya hendak menggelar aksi menuju Balaikota dari Alun-Alun Kota Malang. Mereka berencana melalui jalan Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Kahuripan.

Selama perjalanan massa tertahan di Jalan Kahuripan samping BCA oleh polisi yang melakukan pengamanan. Saat itu massa tertahan tetapi terus melakukan orasi.

Massa berusaha dilokalisir sambil dilakukan negosiasi oleh pihak keamanan agar tidak melanjutkan aksi. Karena bersamaan aksi itu muncul sekelompok massa dari arah berlawanan yang tidak setuju dengan aksi mereka.

Beberapa warga dari arah Balaikota atau Jalan Kahuripan, dengan jumlah seimbang meneriakkan penolakan. Massa menganggap demo AMP mengganggu ketertiban umum.

"Hai Pulang, mengganggu ketertiban umum saja di Malang," kata sekelompok massa.

Kedua pihak pun akhirnya saling mengolok hingga terlibat aksi saling lempar batu dan kejar-kejaran. Aksi lempar dan kejar-kejaran terjadi di sepanjang jalan Basuki Rahmad dengan memanfaatkan bebatuan seadanya di pinggir jalan.

"Sampai lempar-lemparan, kejar-kejaran, batu melayang. Itu sampai lampu merahnya pecah," kata Andik Dwi Bactiar, warga setempat di sekitar lokasi, Kamis (15/8).

Kejadian tersebut kontan membuat suasana di sekitar lokasi sempat tegang sekitar 20 menit. Aksi saling lempar antara kedua massa sempat membuat jalanan macet hingga kemudian berhasil dikondisikan oleh pihak keamanan.

"Sempat ganggu jalur lalu lintas juga," katanya.

Massa AMP pun diamankan dengan dipaksa menaikkan ke atas truk polisi. Mereka diamankan meninggalkan lokasi. Tampak di antara mereka mengalami luka-luka akibat lemparan batu.

"Saya tadi langsung masuk, karena mereka anak-anak Papua sudah sampai di sini," kata Abdullah, penjaga parkir.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, sempat terjadi aksi saling lempar antara massa AMP dan masyarakat. Namun kondisi tersebut hanya berlangsung beberapa saat sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Polisi bersiaga karena massa AMP membawa pesan dan aspirasi yang dilarang dalam ketentuan berdemontrasi.

"Persyaratan salah satu mengajukan unjuk rasa, tidak boleh mengganggu persatuan, dalam orasi mereka selalu menyuarakan Papua Merdeka, ingin memisahkan diri dari Indonesia. Kami melakukan tindakan untuk membubarkan, berdasarkan aturan tersebut," tegas Asfuri di lokasi.

Massa dari berbagai daerah tersebut selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap massa aksi.

"Ini kita kembalikan ke rumah mereka. Kita tidak melakukan panahan, sempat dilakukan pengamanan di depan UMM," katanya.

Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB itu, saat ini sudah dalam kondisi normal. Hanya tampak beberapa sisa bebatuan sisa lemparan dan lampu merah yang sedikit pecah.***