DURI - Masyarakat Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mulai sadar akan kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang datang ingin melakukan perekaman e-KTP di kantor UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Mandau, Selasa (30/8/2016).

Sayangnya, warga yang tadinya berniat mau taat administrasi kependudukan ini malah kecewa karena ditolak petugas atau tenaga UPT Disdukcapil Mandau. Masyarakat yang datang ini malah disuruh pulang dan datang kembali esok hari hanya untuk mendaftar perekaman dan datang kembali lusa untuk melakukan perekaman.

"Katanya bakal dipermudah urusan kalau perekaman, datang bawa KTP dan KK saja sudah bisa perekaman. Ini tidak di Mandau, sudah datang disuruh pulang lagi, besok datang lagi daftar dan lusa baru rekam e-KTP. Bolak balik jadinya, emang ini aja kerjaan kita," kata seorang Ibu Rumah Tangga yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (30/8/2016) di kantor UPT Disdukcapil Mandau.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan penolakan warga yang datang ingin merekam e-KTP itu bukan karena tidak ingin memberikan pelayanan. Namun pasca edaran Mendagri mengenai batas waktu perekaman e-KTP beberapa waktu lalu, jumlah permohonan perekaman yang masuk sangat banyak.

"Kantor belum buka, sudah ratusan masyarakat yang mengantri untuk merekaman e-KTP. Tentunya yang datang siang sudah pasti tidak akan bisa dilayani pada hari yang sama saat mereka datang. Dari pada menunggu seharian, dengan tidak pasti bisa merekam e-KTP, makanya warga disuruh pulang dulu, bukan ditolak seperti bahasa warga tersebut," kata Renaldi.

Dijelaskannya, UPT Disdukcapil Mandau hanya memiliki 2 alat perekaman e-KTP. Setiap hari jumlah masyarakat yang datang merekam itu rata-rata diatas 150 orang. Sementara untuk proses perekaman itu satu orang membutuhkan waktu 10-15 menit. Belum lagi masalah jaringan listrik yang sering padam serta lain-lainnya.

"Dari keterangan staf, mereka sengaja membatasi jumlah masyarakat yang datang merekam e-KTP setiap harinya. Dengan pertimbangan, mesin tidak bisa terlalu panas, kalau panas akan mati sendiri. Dan supaya masyarakat tidak membuang waktu percuma menunggu lama, karena nama yang sudah masuk daftar antri cukup banyak," ujar Renaldi lagi.***