PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Senin (13/6/2016) sore. Ia datang untuk diperiksa dan dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Pembangunan Pelabuhan Dorak, Selatpanjang.

Setelah sempat tak datang, Rabu (25/5/2016) lalu dengan alasan menghadiri pelantikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Pidsus Kejati Riau terhadapnya.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, Irwan Nasir datang ke Kantor Kejati Riau sekitar pukul 15.00 WIB (Senin, red). "Pakai mobil mewah dia. Parkir di depan lalu langsung masuk ke gedung Pidsus di belakang," ujar salah seorang narasumber menggambarkan.

Hingga berita ini diturunkan, Irwan baru saja selesai dimintai keterangan oleh penyidik, dalam statusnya sebagai saksi. Sebagai catatan, ini kali pertama Irwan Nasir memenuhi panggilan penyidik, setelah sebelumnya berhalangan datang. Pantauan GoRiau.com, Irwan terlihat memakai baju batik warna cokelat emas.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Riau sudah menetapkan empat orang tersangka, mereka adalah Zu selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, SI selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, dan MH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Terakhir AA, selaku penerima kuasa dari pemilik lahan. ***