TEMBILAHAN- Menurut laporan hasil pembahasan gabungan Komisi DPRD Inhil, sebagian data yang disajikan dalam buku LKPJ Tahun 2016, tidaklah lengkap, sebagian data tidak sesuai dengan kondisi keterkinian, bahkan beberapa data penting justru tidak bisa ditampilkan lantaran tidak adanya data dan informasi, terutama data kondisi tahun 2016.

Hal itu membuat, gambaran umum kondisi daerah dalam tatanan kebijakan dan kondisi eksisting berkenaan dengan potensi daerah, keunggulan daerah, target capaian kesejahteraan, kelemahan daerah dan lain-lain menjadi sulit dalam penilaanya.

Selain itu, kekurangan data itu juga akan menyulitkan OPD dalam menetapkan target indikator kinerja out came pada program kegiatan yang akan dicapai. Padahal keberhasilan sebuah  kebijakan yang baik, tidak terlepas dari proses pengelolaan dan penyajian data dan informasi yang obyektif, akurat, valid, reliable, dan akuntabel , sesuai dengan kondisi eksisting yang ada.

''Persoalan data adalah bagian yang terpenting dalam pengambilan keputusan kebijakan, maka kepada Pemkab Inhil dalam hal ini, Bappeda Inhil haruslah membangun pusat data yang selalu mempunyai basis data,'' ujar Juru Bicara gabungan Komisi, Edi Gunawan saat rapat paripurna di DPRD Inhil, Kamis (4/5/2017) malam.

Data yang dimaksud, dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu haruslah lengkap, terpercaya, valid dan senantiasa diperbaharui serta menselaraskan dengan data serta meningkatkan kerja sama dengan penyedia data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).(adv)