PEKANBARU - Provinsi Riau tengah dihadapkan pada ancaman ekologis yang serius menyusul rusaknya ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) pada empat sungai utamanya. Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Sungai Rokan, dan Sungai Siak kini kehilangan fungsi alaminya sebagai penahan banjir dan penyimpan cadangan air akibat eksploitasi lahan yang masif.

Kepala BWS Sumatera III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Daniel, ST MT, membenarkan tingkat kerusakan kawasan penyangga di wilayah perairan tersebut. "Kalau ditanya kondisi DAS empat sungai besar itu, bisa dibilang sudah dalam kondisi kritis 71-80 persen," paparnya, Jumat (31/7/2026).

Hilangnya vegetasi hutan dan akar pepohonan membuat bantaran sungai tak lagi mampu menahan bendungan air alami saat curah hujan tinggi, sekaligus memicu kekeringan yang cepat di musim kemarau. Menipisnya area resapan ini didominasi oleh konversi lahan DAS menjadi area perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Terkait hal tersebut, Daniel menyoroti persoalan regulasi dan tata ruang saat proses pemberian hak guna lahan. "Terkait kerusakan DAS yang sudah banyak beralih menjadi area perkebunan ini, kami tidak menyalahkan salah satu pihak, tapi regulasi yang harus dibenahi," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa perizinan lahan kerap diterbitkan secara menyeluruh tanpa mengecualikan area penyangga perairan yang seharusnya dilindungi dari aktivitas komersial. "Jadi saat penerbitan izin itu dikeluarkan secara gelondongan, padahal di dalamnya ada sungai yang ada DAS-nya dan tidak boleh ada aktivitas perkebunan," urainya.

Tekanan terhadap empat sungai besar Riau yang memiliki bentang total sekitar 2.300 kilometer ini tidak hanya datang dari sektor perkebunan. Aktivitas penambangan pasir dan emas di kawasan hulu turut memicu sedimentasi parah yang berujung pada pendangkalan dasar sungai.

Secara ideal, sungai dengan lebar 100 hingga 200 meter diwajibkan memiliki area sempadan penyangga sejauh 200 meter di sisi kiri dan kanannya. "Tapi faktanya di lapangan saat ini dari hulu ke hilirnya sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Menghadapi kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada permukiman warga ini, otoritas sumber daya air meminta adanya intervensi dari berbagai pihak. "Untuk menanggulangi kondisi tersebut, tidak bisa hanya BWS saja tapi juga harus ada kolaborasi dari pemerintah daerah," pungkasnya. ***