
PEKANBARU, GORIAU.COM - Penertiban petasan dan kembang api sepertinya memang tidak bisa dilakukan secara merata saat Ramadan berlangsung. Selain sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat, juga menjadi sumber perekonomian bagi para penjualnya.
Namun bagaimana jika suara petasan dan kembang api tersebut sangat menganggu dan membuat ketidaknyamanan saat masyarakat yang tengah menjalankan ibadah tarawih dan witir? Apakah masih bisa disebut wajar?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza menyampaikan, pemerintah sudah seharusnya mengambil tindakan tegas akan kondisi ini. Karena jika sudah menganggu ibadah, itu tidak bisa ditolerir lagi.
Khususnya untuk Kota Pekanbaru, kata Zaidir, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui instansi atau dinas terkait seharusnya sudah melakukan upaya pengawasan secara merata.
"Kita juga tidak bisa melarang secara keseluruhan, karena mereka yang bermain petasan sudah menantikan momen Ramadan ini. Tetapi minimal harus ada pengawasan dan pemantauan jika petasan itu sudah menganggu kenyamanan beribadah," kata Zaidir.
Pemko Pekanbaru diminta melakukan razia secara merata di daerahnya. Karena efek yang ditimbulkan petasan dan kembang api tersebut sangat besar. Selain menganggu kenyamanan, juga akan berdampak buruk bahkan fatal terhadap anak-anak.
"Semakin besar bentuk petasannya, tentu akan semakin besar bunyinya. Tetapi jika mengenai anak-anak, dampaknya akan sangat fatal," lanjut Zaidir.
Dirinya juga meminta agar peran dari orang tua harus dikuatkan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena jika terlena, kemudian petasan tersebut mengenai mereka, orang tua akan menyesal.
Dampaknya sangat besar, karena tidak jarang petasan memakan korban. Seperti kulit terbakar, terkelupas hingga harus dioperasi. "Orang tua juga harus cakap dalam mengawasi anak-anaknya," imbau Zaidir.(rul)