TEMBILAHAN - Dua wanita cantik di Jalan Subrantas Tembilahan, Inhil, Riau harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki 13 paket sabu ukuran sedang, Sabtu (24/11/2018).

Kedua wanita berinisial Ra dan Nu itu diamankan bersama seorang pria berinisial Ru.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan ketiganya dilakukan sekitar pukul 07.05 pagi dengan disaksikan Ketua RT tempat mereka tinggal.

"Kedua wanita itu ternyata juga residivis dari kasus Narkoba," jelas Bachtiar.

Dari tangan ketiganya, dijelaskan Bachtiar diamankan 13 sedang paket sabu, timbangan digital, bong, dan beberapa unit handphone berbagai merk, serta beberapa barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.

"Ketiganya berikut barang bukti telah kita amankan di Mapores Inhil, " terangnya. ***