
PEKANBARU – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Mal SKA, Kota Pekanbaru, tak hanya menimbulkan persoalan ketertiban, tetapi juga menghadirkan pola “kucing-kucingan” dengan aparat. Saat petugas datang, pedagang menghilang. Namun, ketika pengawasan mereda, mereka kembali menempati lokasi semula.
Rabu (8/4/2026), suasana di sekitar SKA pada sore hari tampak ramai oleh lapak-lapak PKL yang memanfaatkan trotoar hingga badan jalan. Kondisi ini kerap dikeluhkan warga karena mengganggu pejalan kaki sekaligus memicu kemacetan. Namun hal itu nampak buyar setelah Satpol PP pekanbaru datang. Belasan gerobak yang berdiri di bahu jalan tersebut terpaksa harus mangkir.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Andi, mengakui pola tersebut sudah menjadi hal biasa di kalangan PKL. Ia mengatakan, para pedagang telah memahami ritme patroli Satpol PP.
“Kami biasanya jualan di depan SKA. Tapi kalau Satpol PP datang razia sore, kami langsung pindah,” kata Andi melalui WhatsApp pribadinya kepada Goriau, Kamis (9/4/2026) siang.
Menurut dia, lokasi tujuan berpindah umumnya tidak jauh, salah satunya ke kawasan sekitar Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) yang berjarak beberapa ratus meter dari titik awal.
“Kalau sudah ada razia, kami kabur ke arah Umri. Di sana aman sementara,” ujarnya.
Namun, perpindahan itu bersifat sementara. Setelah petugas meninggalkan kawasan SKA, para pedagang kembali lagi ke lokasi semula untuk melanjutkan aktivitas berjualan.
“Nanti kalau Satpol PP sudah tidak ada lagi di SKA, kami balik lagi ke sana. Memang seperti itu terus,” katanya.
Fenomena tersebut menggambarkan dinamika penertiban PKL yang tidak mudah dikendalikan. Di satu sisi, keberadaan mereka dibutuhkan sebagai sumber penghidupan. Namun di sisi lain, aktivitas yang menggunakan fasilitas umum menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan kawasan SKA menjadi salah satu titik prioritas pengawasan karena tingginya aktivitas PKL, terutama pada sore hingga malam hari.
“Di kawasan SKA ini memang menjadi perhatian kami. Aktivitas PKL cukup tinggi, dan banyak yang menggunakan trotoar serta badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Penertiban, kata dia, tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi juga menyasar kawasan lain seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Ahmad, hingga Jalan Diponegoro.
Di lapangan, Komandan Regu (Danru) Pleton 6 Satpol PP Pekanbaru, Hendri, menyebutkan pihaknya rutin melakukan penyisiran dari Jalan Arifin Ahmad hingga ke kawasan SKA.
“Biasanya mereka langsung kabur saat melihat petugas datang. Tapi kami tetap melakukan pendekatan humanis, berupa imbauan agar tidak berjualan di lokasi terlarang,” kata Hendri.
Menurut dia, jumlah PKL yang ditemui dalam setiap penyisiran tergolong cukup banyak, sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia juga mengakui adanya pergeseran lokasi PKL saat dilakukan penertiban, termasuk ke kawasan sekitar Umri. Namun, hal itu akan tetap ditindaklanjuti melalui patroli lanjutan.
“Kalau ada yang pindah lokasi, tentu akan kami sisir kembali. Jadi pengawasan ini terus bergerak,” ujarnya.
Desheriyanto menambahkan, penanganan PKL dilakukan setiap hari dengan pendekatan persuasif dan belum mengedepankan tindakan represif.
“Fenomena PKL ini memang seperti itu. Kita masuk, mereka keluar. Setelah kita pergi, mereka kembali lagi. Karena itu, pengawasan harus terus dilakukan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berusaha, selama tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Tapi harus sesuai aturan, tidak menggunakan trotoar atau badan jalan. Ini demi kenyamanan bersama,” ujar Desheriyanto.
Fenomena “kucing-kucingan” ini menunjukkan bahwa persoalan PKL di Pekanbaru bukan sekadar penertiban, melainkan juga membutuhkan penataan yang lebih komprehensif agar kepentingan ekonomi dan ketertiban ruang publik dapat berjalan beriringan. ***