LAMPUNG – Janji manis kekayaan instan melalui "uang gaib" berakhir pahit di tangan hukum. Nasirun (57), pria yang selama ini menyamar sebagai dukun pengganda uang di Lampung Tengah, kini harus menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara setelah kedok penipuannya dibongkar oleh jajaran Kejari Lampung Tengah.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Jumat (6/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Kurniawan mengungkap betapa absurdnya modus yang dijalankan terdakwa. Nasirun mengelabui para korbannya menggunakan kotak kayu yang diklaim berisi uang miliaran rupiah. Namun saat dibuka, isi kotak tersebut hanyalah tumpukan beras yang permukaannya dipajang beberapa lembar uang Rp50 ribu untuk memancing kepercayaan korban.

Ironisnya, proses ritual yang dijanjikan Nasirun juga melibatkan barang bukti yang tak lazim. Selain kain kafan dan perlengkapan mistis, polisi menyita sesajen berupa lele goreng dan kopi hitam yang kini telah diperintahkan untuk dimusnahkan.

"Terdakwa terbukti secara sah melakukan penipuan dengan modus uang gaib yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah bagi para korban seperti Agus, Pulung, dan Nyono," ujar Arif Kurniawan.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa penindakan ini adalah upaya memutus rantai kejahatan yang lebih berbahaya. Berdasarkan analisis statistik kriminal, praktik dukun palsu sering kali menjadi pintu masuk bagi kejahatan yang lebih sadis.

"Data kami menunjukkan pola yang mengerikan. Penipuan seperti ini, jika dibiarkan, sering kali berujung pada tindak pidana pembunuhan karena pelaku yang terdesak janji nekat menghabisi nyawa korbannya," tegas Alfa Dera.

Selain risiko nyawa, praktik ini juga menghancurkan ekonomi warga. Banyak korban yang gelap mata hingga menjual aset berharga demi mengikuti ritual palsu ini, hanya untuk berakhir dengan kebangkrutan materiil dan menjadi sasaran eksploitasi asusila.

Kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak lagi tergiur oleh janji-janji kekayaan yang tidak masuk akal dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa di lingkungan mereka.***