
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi seluruh siswa-siswi SD dan SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Pelalawan untuk triwulan pertama ini yakni Januari - Maret tahun 2013, sudah bisa digunakan. Pasalnya, dana tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, MD Rizal M.Pd melalui Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Pelalawan, Mahnizar S.Pd, M.Pd, Senin (4/2013) mengatakan, dana tersebut sudah disalurkan akhirnya Januari lalu. Jadi sekarang sudah bisa digunakan.
Mahnizar juga mengharapkan, para Kepsek dapat mempergunakan dana BOS itu sesuai dengan petunjuk teknisnya. Apalagi pencairan dana BOS ini sekarang langsung disalurkan dari Disdik Riau ke masing-masing rekening sekolah sehingga penggunaannya kemungkinan saat ini telah diterapkan.
"Jadi tidak melalui kita lagi, langsung dari Disdik Provinsi ke rekening sekolah masing-masing. Kita hanya bertindak sebagai pengawas saja, seperti yang sudah-sudah," ujarnya.
Untuk dana BOS tahap pertama di awal tahun 2013 ini, sambungnya, dana BOS yang dikucurkan untuk tingkat SD baik itu negeri dan swasta serta SDLB mencapai jumlah Rp 6.725.245.000. Rinciannya untuk SD negeri dana BOS yang disebar ke 197 sekolah negeri jumlahnya mencapai Rp 5.889.030.000. Dan untuk SD swasta jumlahnya hanya berkisar Rp.836.215.000 yang disebar ke 16 SD swasta yang ada di daerah ini.
Untuk SD negeri, jumlah dana BOS itu diberikan kepada 40.614 siswa di 197 sekolah. Sementara untuk SD swasta, dana BOS tahap kedua ini diberikan pada 5.767 siswa di 16 SD swasta yang ada di daerah ini atau total keseluruhan 46.381 siswa yang tersebar di 213 sekolah.
Sedangkan untuk sekolah tingkat SMP, lanjutnya, dana BOS tahap pertama ini yang dicairkan sebesar Rp 2.121.657.500 diberikan pada sekolah negeri dan swasta. Rinciannya untuk SMP Negeri penyaluran dana BOS tahap pertama ini mencapai Rp 1.853.277.500 yang diberikan pada 46 sekolah SMP Negeri yang ada di daerah ini. Sedangkan untuk sekolah swasta tingkat SMP, dana BOS tahap awal di tahun 2013 ini mencapai jumlah Rp 268.380.000 yang diberikan pada sebelas (11) sekolah swasta.
Untuk SMP negeri sendiri, masih kata Mahnizar, jumlah dana BOS itu dibagikan kepada 10.441 siswa-siswi SMP yang tersebar di 46 sekolah. Dan bagi SMP swasta, jumlah dana BOS tahap pertama itu diberikan pada 1.512 siswa-siswi yang telah terdata sebelumnya. Jadi total keseluruhan dana BOS tahap pertama ini untuk SD dan SMP, baik itu swasta dan negeri mencapai jumlah Rp 8.846.902.500.
"Dan untuk dana BOS itu sendiri, bagi siswa SD berhak mendapatkan dana BOS sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahunnya, sementara bagi siswa SMP dana BOS-nya sebesar Rp 710 ribu per siswa per tahunnya," ujarnya.
Dikatakannya, untuk implementasi dana BOS ini maka dirinya mengharapkan agar para Kepsek dapat mempergunakan dana itu sesuai dengan juknisnya. Jangan sampai penggunaan dana BOS ini keluar dari koridor yang telah ditentukan. Artinya, jangan sekali-kali kepsek mempergunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kepsek jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini, soalnya penggunaan dana ini akan diaudit oleh BPK. Jika ada penyimpangan-penyimpangan terkait penggunaan dana BOS ini, maka Kepsek harus bertanggung jawabakan hal ini," tandas Mahnizar seraya mengatakan
jika ada sekolah yang masih belum mendapatkan juknis soal penggunaan dana BOS maka bisa diunduh di situs www.bos.kemendikbud.go.id.
Ditambahkannya, dirinya juga mengharapkan agar masyarakat dan Komite Sekolah untuk ikut mengontrol penggunaan dana BOS ini. Tak hanya itu, Kepsek juga diharapkan untuk tranparansi dalam penggunaan dana BOS ini. Jika perlu, gunakan transparansi pembukuan seperti di mesjid-mesjid dimana pembukuannya terpampang di dinding. (ilm)