SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tahun 2015 ini, pembangunan 4 unit kantor camat se Kepulauan Meranti terpaksa ditunda. Ini merupakan dampak pengurangan anggaran yang diterima Pemkab Meranti dari Pemerintah Pusat.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti, Ir Ardhahni, Senin (6/7/2015). Kata Ardhahni, dampak dari pengurangan anggaran itu, anggaran di PU Rp300 miliar dipangkas hingga 25 persen atau sekitar Rp84 miliar.
Akibat pemotongan itu, Ardhahni menyebutkan, ada beberapa item kegiatan yang terpaksa dipending pelaksanaannya. Proyek yang ditunda adalah infrastruktur fisik yang tidak menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.
"Hanya ditunda, bukan dibatalkan," kata Ardhahni.
Pembangunan fisik yang tidak menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat seperti, pembangunan kantor pemerintah, rumah jabatan, gedung olahraga, dan lainnya yang menelan anggaran sekitar Rp83 Miliar.
Namun ditegaskannya, infrastruktur fisik yang menjadi kebutuhan tetap dilaksanakan seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Ardhahni menambahkan, penundaan sejumlah pembangunan kantor pemerintah yakni seperti pembangunan empat kantor camat, seperti Kantor Camat Tebingtinggi, Camat Rangsang Pesisir, Camat Pulau Merbau, dan Camat Tasik Putri Puyu.
(zal)