SELATPANJANG – Dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat berimbas kepada tarif transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kenaikan tarif ini pun dikeluhkan oleh masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah. Apalagi kabupaten bungsu di Riau dengan wilayah yang terdiri dari beberapa pulau itu lebih mengandalkan kepada tranportasi laut.

Amat, salah seorang warga mengaku keberatan dengan biaya transportasi yang sudah ikut naik akibat penyesuaian harga BBM.

"Harga tiketnya sudah naik juga ni gara-gara minyak naik. Kalau tak penting betul tak sanggup rasanya mau berangkat," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Ani, warga yang biasa bepergian ke Pekanbaru dengan kapal legend asal kabupaten termuda di Riau.

"Kapal Jelatik juga harganya sudah naik jadi 160 ribu. Sepertinya sudah naik semua ni," ucapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan melalui petugas Lalin Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Ade Kurniawan membenarkan adanya kenaikan tarif transportasi laut tersebut.

"Naiknya sekitar 35 persen, karena mereka (pengusaha) harus menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM," ujar Ade kepada GoRiau.com, Selasa (6/9/2022).

Dijelaskannya, proses usulan kenaikan tarif transportasi umum menjadi wewenang Pemprov Riau. Hal itu merujuk dari Peraturan Gubernur Riau nomor 659 tahun 2015 tentang angkutan laut antar kabupaten dan kota di Riau.

Adapun kenaikan tarif SB. Meranti dan SB. Naga Line tujuan Pekanbaru, dari tarif atau harga tiket lama VVIP Rp220.000 harga tiket baru atau naik menjadi Rp270.000. Untuk VIP Rp195.000 menjadi Rp245.000, sedangkan reguler Rp185.000 menjadi Rp235.000.

Kemudian, tujuan Tanjung Buton sebelumnya Rp110.000 naik menjadi Rp130.000, tarif ini sama juga pemberlakuannya untuk SB. Verando, Karunia Jaya, Four Brother, Caroline dan Andigo.

Sementara itu, untuk KM Jelatik tujuan Pekanbaru sebelumnya Rp120.000 kini naik menjadi Rp160.000.***