PEKANBARU - Sempat menghilang beberapa pekan terakhir, sindikat pelaku kehajatan spesialis pecah kaca kembali beraksi di Pekanbaru, Riau. Dalam sehari, para pelaku satroni tiga unit mobil di tiga lokasi berbeda, dengan total kerugian ditaksir Rp109 juta.

Menurut laporan yang dirangkum dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, tiga kasus pecah kaca tersebut terjadi Minggu (28/2/2016) kemarin. Targetnya adalah parkiran toko dan mobil yang terparkir di tepi jalan.

"Masih kita selidiki apakah pelakunya sama atau berbeda. Kasus ini juga sudah dilaporkan. Mudah-mudahan dapat segera tertangkap, karena kita juga sudah punya tim khusus," ungkap Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto, Senin (29/2/2016) siang, di Pekanbaru.

Kejadian pertama, di parkiran Alfamart Jalan Arifin Achmad, pukul 15.15 WIB, Minggu siang. Saat itu pemilik mobil Titin Agustin meninggalkan kendaraanya dengan maksud ingin belanja. Namun setelah kembali, kaca depan sebelah kiri sudah ringsek.

"Pelaku melarikan handphone dan uang Rp1 juta, kartu identitas dan surat kendaraan yang ada di dalam tas. Total kerugian Rp6 juta," urainya. Tak lama sesudah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, aksi pecah kaca terjadi lagi di parkiran toko Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi.

Disana, pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil milik Irawan Cahyo Nugroho. Malam itu, Cahyo meninggalkan mobilnya untuk makan di pinggir jalan. Namun ketika kembali, kaca kiri mobil Avanza miliknya sudah pecah.

"Yang hilang diantaranya tas berisi dompet dan uang sekitar Rp11 juta, batu akik serta surat berharga dengan total kerugian Rp100 juta. Kemudian di jam yang sama aksi pecah kaca juga terjadi di Jalan Arengka II," beber Bimo Ariyanto.

Di lokasi ketiga, pelaku menyatroni mobil korban bernama Monang, yang saat itu tengah memancing di bawah jembatan. Padahal mobil ini posisinya diparkirkan tak jauh dari tempatnya mancing. Namun saat kembali, Monang mendapati kaca tengah sudah pecah berantakan.

"Barang yang hilang berupa pakaian, surat tanah (SKGR dan SHM) dengan total kerugian Rp3 juta. Semua laporan tersebut tengah kita proses dan korban juga sudah kita mintai keterangannya," tegasnya. "Kita minta warga agar tidak meninggalkan benda apapun di dalam mobil," imbuh dia. ***