PEKANBARU - Curiga anak gadisnya yang masih dibawah umur pulang dalam keadaan pusing, seorang ibu rumah tangga (IRT), NR mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Selasa (1/11/2016) siang.

Kedatangan NR ke SPKT Polresta Pekanbaru untuk melaporkan seorang pria pengangguran, SP (19) yang diduga telah mencabuli anak gadisnya yang berusia 17 tahun, saat bermalam di Hotel Sabrina, jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Data yang dirangkum dari kepolisian, kasus dugaan pencabulan itu sudah berlangsung pada bulan Juli 2016 lalu, dimana saat kejadian, SP membawa Bunga (nama samaran, red) menginap di hotel.

Namun, setelah pulang ke rumah, kondisi Bunga justru mencurigakan dan Bunga sempat mengeluh pusing serta sakit kepala. NR mencoba mencari tahu keberadaan SP yang sejak kejadian sudah tidak bisa dihubungi.

"Karena curiga anak gadisnya sudah dicabuli, ibu korban akhirnya membuat laporan ke kita dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan," benar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Rabu (2/11/2016) siang.

"Sementara ini, kita masih mencari tahu keberadaan terlapor. Kita juga sudah minta keterangan korban serta beberapa orang saksi. Jika memang benar dicabuli, terlapor bisa dijerat Undang-undang perlindungan anak, karena status korban masih dibawah umur," tandasnya.***