Bogotta, Colombia – TheTropical Forest Alliance Annual Meeting 2019 adalah pertemuan tahunan oleh The Forest Alliance (TFA) yang kali ini diselenggarakan bekerja sama dengan pemerintah Kolombia.

Dengan mengusung tema 'A Forest Positive Future: Accelerating the Decade of Delivery', pertemuan ini dihadiri oleh 150 delegasi yang terdiri para pemimpin global dan regional pemerintah, sektor bisnis, serta masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai percepatan upaya mengurangi deforestasi yang didorong melalui sektor komoditas. 

Bupati Siak Alfedri selaku Sekretaris Jenderal Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) mengatakan fokus pertemuan ini adalah bagaimana meningkatkan transformasi kepemimpinan global dan regional serta mempromosikan model bisnis inovatif yang diarahkan untuk memacu aksi nyata dalam agenda hutan dan komoditas. 

Kabupaten Siak sebagai salah satu pendiri dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) berkesempatan menjadi salah satu narasumber untuk berbagi cerita keberhasilan pendekatan yurisdiksi yang diterapkan.   

Kabupaten Siak yang terletak di Provinsi Riau memiliki kekayaan gambut terbesar di Pulau Sumatera dengan luas wilayah gambut mencapai 57% dari total wilayah Kabupaten Siak dan 21%-nya merupakan gambut dengan kedalaman 3-12 m. 

Hutan di Siak adalah rumah bagi harimau Sumatera, Gajah, Beruang Matahari, burung, reptile, dan berbagai jenis flora dan fauna hutan tropis. 

Namun pada tahun 2015, kebakaran hutan dan lahan menimpa kabupaten Siak sehingga menimbulkan banyak kerugian mulai dari gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta emisi karbon dioksida. 

Semenjak kebakaran tersebut, pada tahun 2016, Kabupaten Siak bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil menganalisa penyebab terjadinya kebakaran dan meninjau peraturan daerah untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. 

Di tahun 2017, bekerja sama dengan swasta dan pengusaha kecil, Kabupaten Siak menerapkan Good Agriculture Practice (GAP) untuk pengelolaan kebun sawit yang berkelanjutan. 

Pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Siak menerbitkan Peraturan Bupati No.22/2018 tentang Inisiatif Siak Hijau yang memuat pengaturan zonasi tata ruang untuk konservasi, perkebunan, industry dan pemukiman. Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kabupaten Siak, masyarakat, dan pihak swasta menuju pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Siak. 

Beberapa perusahaan seperti Musim Mas, Cargil, Neste, GAR, Pepsico, Unilever dan Danone yang difasilitasi oleh CORE (aliansi sektor swasta di Siak) saat ini juga sudah menunjukkan ketertarikannya untuk mendukung Inisiatif Siak Hijau. 

Para perusahaan ini menyatakan bahwa kerja gotong royong bisa mendukung implementasi komitmen NDPE (No-Deforestation, Peat, and Exploitation) yang lebih efektif, khusunya pada 4 topik utama yaitu deforestasi, restorasi gambut, dukungan pada pekebun dan HAM. 

Komitmen swasta dan upaya kolaborasinya untuk empat pilar tersebut akan diarusutamakan dengan dokumen pembangunan Siak Hijau dan proses pengambilan keputusan multipihak yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil. 

Bersama dengan koalisi organisasi masyarakat sipil yang bernama Sedagho Siak, peraturan ini sedang diterjemahkan menjadi Peta Jalan Siak Hijau yang akan menjadi payung untuk berbagai aktivitas di Siak nantinya.

 “Dengan adanya kebijakan ini, angka kebakaran hutan dan lahan di Siak semakin turun dari tahun ke tahun. Dari 389 titik kebakaran di tahun 2015, Kabupaten Siak berhasil menurunkan menjadi 174 titik di tahun 2018. Harapannya, model gotong royong untuk visi Siak Hijau kedepannya dapat ditularkan pada kabupaten lainnya melalui jejaring Lingkar Temu Kabupaten Lestari.” tutup Alfedri. 

Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) merupakan forum kolaborasi pemerintah kabupaten untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan dampak nyata. Sebuah upaya pembangunan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial, dan pelestarian alam. 

Pendekatan LTKL berfokus pada tata kelola lahan yang baik dan bertanggung jawab di tingkat kabupaten. Untuk menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan, LTKL mengutamakan kolaborasi semua pihak. 

Sinergi antar dan di dalam pemerintah kabupaten anggota menjadi kunci utama. Para kabupaten anggota didukung kapasitas teknis dan keahlian melalui kolaborasi dengan mitra pembangunan, seperti lembaga swadaya masyarakat serta sektor swasta. 

LTKL juga membentuk sekretariat untuk melancarkan koordinasi serta sinergi antar kabupaten maupun dukungan para mitra. LTKL diinisiasi oleh 8 kabupaten dari 6 provinsi di Indonesia. 

Pada Desember 2016, perwakilan 8 kabupaten anggota LTKL bersama jejaring mitra pembangunan serta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menggelar Forum Komunikasi Nasional pertama untuk meresmikan pendiriannya. Hingga Februari 2019, 11 kabupaten telah bergabung menjadi anggota LTKL. ***

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/1ajpg-8319.jpgBupati Siak Drs H Alfedri Msi menyerahkan tanjak kepada Presiden Kolombia Ivan Dugue.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/2ajpg-8318.jpgBupati Siak, Drs H Alfedri MSi aat memaparkan kebijakan Siak hijau dalam pertemuan perkumpulan negara - negara hutan tropis di Bogota Kolombia 7 Mei 2018. 

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/3ajpg-8317.jpgGita Syahrani, kepala sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menjelaskan Siak merupakan salah satu pendirinya dan saat ini Bupati Siak sebagai Sekjen LTKL.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/4ajpg-8316.jpgSiak mewakili Asia Tenggara karena dianggap berhasil mengurangi perusakan hutan tropis dengan berbagai program Kolaborasi dengan NGO.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/5ajpg-8315.jpg

Perwakilan dari negara - negara tropis mendengarkan pemaparan Bupati Siak, Alfedri.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/6ajpg-8314.jpgDelegasi Indonesia yang mewakili Asia Tenggara bersama managing direktor TFA tropikal forest Alliance atau aliansi hutan tropis Justin Adams.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20082019/7ajpg-8313.jpgAnggota kabupaten Lestari, 10 kabupaten di Indonesia yang memiliki komitemen untuk pembangunan berkelanjutan melakukan rakor sebelum bertolak ke Colombia.