
TRMBILAHAN -Seorang pemuda di KecamatanTempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tewas akibat ditikam. Peristiwa itu bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian.
Keributan itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu (26//2022) sore.
Korban Lukman (26) terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Korban ditikam pada bagian dada dan luka sobek pada betis kaki kiri.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra, Kamis (27/1/2022) menjelaskan, penikaman terjadi saat korban Lukman bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara.
"Kemudian datang pelaku JS (21) menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian antara pelaku dengan korban terjadi cekcok mulut," ungkapnya.
Jelas Ipda Esra, saat terjadi cekcok pelaku yang sebelumnya sedang memegang badik menggoreskan ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan dia kebal.
"Namun ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku, korban Lukman juga langsung mengeluarkan badiknya dan terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk," ungkapnya.
Akibat luka tersebut korban terjatuh lalu ditolong oleh rekannya dan dibawa ke Puskesmas Sungai Salak. Meski telah dilakukan pertolongan namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
"Pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Namun pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebuah pisau badik, dan dilakukan proses hukum," jelasnya.
Sementara korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. "Tersangka dikenakan pasal 351 Jo 354 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," terangnya, tandas Ipda Esra, kepada GoRiau.com***