
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Bupati Rokan Hilir, Suyatno.A.Mp mengapresiasi kinerja kepolisian resort Rokan Hilir dalam pemberantasan kejahatan narkoba dimana Polres telah berhasil transaksi sabu sebanyak 30 kg. Kedepan untuk mencegah peredaran narkoba, Bupati akan berkoordinasi dengan DPRD.
''Ini merupakan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,'' kata Suyatno usai menghadiri acara penyerahan penghargaan kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, SIk beserta jajarannya oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Brigjen Pol Drs Siswandi, Senin (22/6/2015).
Ia menjelaskan langkah kepolisian tersebut merupakan salah satu penyelamatan generasi bangsa, karena penyalahgunaan narkoba mengakibatkan kerusakan bangsa, terutama generasi muda.
''Kita sangat apresiasi upaya Polres beserta jajaran dan instansi yang terlibat. Kemarin sudah melakukan pemusnahan barang bukti. Sekarang dalam rangka penyerahan penghargaan. Itu merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum itu dalam hal pemberantasan narkoba,'' ujarnya.
Suyatno mengungkapkan, dirinya akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari pemecahan peredaran narkoba di Rokan Hilir.
''Itu sudah menjadi pemikiran kita. Kita akan lakukan koordinasi dengan dewan bagaimana langkah kita selanjutnya,'' tutur Suyatno.
Untuk itu, ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba yang bisa menyebabkan kerusakan generasi bangsa.
''Semua pihak harus mewaspadai peredaran narkoba, terutama bagi pemuda yang riskan terpengaruh. Generasi muda mengisi kegiatan dengan hal-hal yang positif,'' katanya. (amr)