
JAKARTA - Tokoh pers nasional Bambang Harymurti menyampaikan sejumlah pandangan krusial dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Selasa (11/8/2026). Ia mendukung penuh substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar para pelaku kejahatan terorganisasi dan koruptor tidak dapat menikmati hasil kejahatan mereka.
Namun, di balik dukungan tersebut, Bambang memberikan peringatan keras mengenai potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dari regulasi tersebut jika tidak dirancang secara hati-hati.
"RUU ini akan memberikan kewenangan yang luar biasa besar kepada negara untuk mengambil alih hak milik pribadi. Karena itu, RUU ini juga harus memiliki perlindungan yang luar biasa kuat terhadap upaya penyalahgunaan kekuasaan," jelasnya dalam dokumen masukan yang diserahkan kepada Komisi III DPR.
Uji Pemerintahan yang Buruk
Dalam paparannya yang berjudul Melindungi Aset Rakyat dan Pemulihannya, Bambang mengajak para legislator untuk melakukan pengujian sederhana terhadap setiap pasal dalam draf RUU tersebut. Ia mengenalkan metode pengujian yang disebut sebagai uji "Pemerintahan yang Buruk".
Metode ini melibatkan pertanyaan retoris mengenai jaminan keamanan suatu ketentuan hukum apabila kekuasaan berada di tangan pihak-pihak yang tidak dipercaya.
"Jika jawabannya tidak, ketentuan tersebut membutuhkan pengamanan tambahan. Undang-undang yang baik dirancang bukan hanya untuk pemerintahan yang baik, tapi untuk membatasi pemerintahan yang buruk," terangnya.
10 Usulan Pagar Pelindung
Untuk mengantisipasi agar instrumen hukum ini tidak berubah menjadi alat intimidasi politik atau ladang ketidakadilan baru, Bambang merumuskan 10 poin pengaman yang wajib dimasukkan ke dalam undang-undang:
Belajar dari Model Italia
Sebagai perbandingan, Bambang mencontohkan mekanisme penanganan aset mafia di Italia yang melibatkan proses peradilan terbuka. Di sana, aset yang dirampas dikembalikan pemanfaatannya kepada koperasi, negara, atau organisasi sosial untuk kepentingan publik.
Menutup sesinya di hadapan Komisi III DPR, ia menyampaikan pengingat melalui pepatah lawas sastrawan Inggris, Samuel Johnson.
"Jalan menuju neraka sering kali diaspal dengan niat baik," tutupnya.***