PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Satpol PP Pemkab Pelalawan berjanji meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli rutin di beberapa lokasi yang rawan dijadikan ajang maksiat.

Hal ini dilakukan setelah maraknya maksiat dilakukan masyarakat, termasuk pelajar, di kawasan Komplek Perkantoran Bakti Praja, Islamic Center, Hutan Kota, sekitar Kantor Bupati Pelalawan dan tempat lainnya di seputar Kota Pangkalan Kerinci.Demikian disampaikan Nifto Anin, Kasatpol PP Pelalawan, Rabu (22/1/2014). Nifto mengatakan, Satpol PP sebagai penegak dan petugas pengawas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) akan meningkatkan frekuensi pengawasan untuk mencegah perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal dan penyakit masyarakat."Saya sudah panggil Kabid Tibum soal pengawasan dan patroli yang dilakukan secara rutin di kawasan komplek perkantoran dan sekitarnya," ungkap Nifto seraya mengatakan, meskipun ini tugas Satpol PP, namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.Disinggung langkah apa yang akan dilakukan Satpol di lapangan, Nifto mengungkapkan, bahwa patroli yang dilakukan akan dijalankan secara rutin dan intensif di lapangan."Bila ditemukan sekumpulan anak muda ataupun pasangan muda-mudi yang berpacaran akan dibubarkan. Bila perlu akan kita bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaaan. Jika berstatus pelajar, kita akan panggil orangtua dan pihak Dinas Pendidikan. Hal ini dilakukan untuk efek jera bagi para pelajar," ujarnya.Sambung Nifto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika nantinya ditemukan perbuatan yang mengarah kepada tindak kejahatan dan kriminal."Memang diakui, pelajar dan muda- mudi banyak berkumpul di kawasan komplek perkantoran dan sekitarnya. Seperti informasi dari media massa dan hasil razia pihak kepolisian akhir akhir ini, banyak ditemukan pelajar muda-mudi yang berpacaran, memadu kasih sampai pesta miras dan narkoba," beber Nifto.Tambahnya, dalam hal ini Satpol PP Pelalawan tidak mau kecolongan lagi, sehingga pihaknya akan fokus melakukan pengawasan di area-areal tempat berkumpulnya muda-mudi ini.Saat ditanyakan soal usulan Dewan diberlakukannya jam malam di lokasi komplek perkantoran dan sekitarnya, Nifto menjawab hal itu sebaiknya diserahkan kepada pimpinan saja."Kita hanya melakukan tugas dan tupoksi kita saja sesuai SOP yang berlaku. Dalam Perda ketertiban umum banyak hal disebutkan, di antaranya masalah penyakit masyarakat, sosial dan lain sebagainya. Jadi Perda harus ditegakkan dan kita petugasnya di lapangan," pungkasnya.(rkn)