PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau membidangi pendapatan melakukan pengawasan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Perawang, Siak, Kamis (30/6/2022). Kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan Komisi III untuk mencegah kebocoran.

Adapun yang menjadi objek pengawasan adalah terkait Pajak Air Permukaan (PAP), dimana PT IKPP merupakan salah satu perusahaan besar di Riau yang memakai air permukaan.

GoRiau
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, mengatakan, pajak air permukaan adalah objek pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

GoRiau
"Pajak air permukaan itu objek pajak seperti air danau dan sungai, nah IKPP ini kan ada memakai airnya, itu yang mau kita hitung pajaknya," ujar politisi Partai Demokrat ini.

GoRiau
Makanya, dalam kunjungan insidentil tersebut, rombongan Komisi III meninjau langsung proses pengambilan air oleh perusahaan di daerah operasional 'water intake' perusahaan.

GoRiau
Ditambahkan Zulkifli, sebagai komisi yang diamanahkan untuk mengejar pendapatan daerah, pihaknya tak ingin ada kebocoran dalam penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

GoRiau
Apalagi, dalam beberapa tahun belakangan APBD Riau terus mengalami penurunan disebabkan oleh banyak hal. Tentu, menjadi tugas berat bagi Komisi III untuk menaikkan kembali APBD Riau.

GoRiau
"Makanya kita minta dukungan semua pihak, termasuk perusahaan, maupun aparatur yang mengurusi pendapatan agar bekerja maksimal. Semakin besar PAD, maka semakin banyak APBD yang bisa disalurkan ke masyarakat," tutupnya.

GoRiau
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, Wakil Ketua Zulkifli Indra, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya, diantaranya Yanti Komalasari, Soniwati, Sewitri, dan Iwandi.

Rombongan juga didampingi oleh Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau M. Prayoga beserta staf, diterima langsung oleh Pimpinan ERL PT. IKPP Adi Hartono beserta jajarannya. ***