PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Puluhan warga Desa Sering, Kabupaten Pelalawan mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pemerintah terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) dan program Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ditaja PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Pohon. Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kepala Desa Sering, Kamis (7/5/2015) menjadi desa terakhir dari rangkaian roadshow sosialisasi yang diselenggarakan di delapan desa se-Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh M. Syafi'i mewakili Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan dan Kapolsubsektor Pelalawan, Polres Pelalawan, Iptu Burhan, didampingi Manajer Fire Free Village Program (Program Desa Bebas Api) RAPP, Sailal Arimi, tim LSM Rumah Pohon dan sekretaris Desa Sering, Bakri Yulis.

Sailal Arimi mengungkapkan bahwa acara yang diselenggarakan dalam kurun waktu 2 minggu ini merupakan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar perusahaan. ''Kami tidak ingin masyarakat tersangkut hukum hanya karena melakukan pembakaran lahan. Kami berharap kedepannya tidak lagi terjadi kebakaran di desa-desa,'' tuturnya.

Dalam sosialisasi itu, Sailal juga menjelaskan mengenai program MPA yang sangat berguna sebagai garda depan tim pencegahan karhutla ''MPA berasal dari kata ''peduli'', bukan ''pemadam''. Mari kita dukung aksi peduli ini dengan melakukan tindakan pencegahan,'' jelasnya.

Lebih lanjut, Sailal menjelaskan bahwa RAPP akan kembali mengadakan Lomba Desa Bebas Api dan menyiapkan dana mencapai 900 juta untuk 9 desa apabila desa tersebut bebas dari api selama tiga bulan berturut-turut dengan periode yang telah ditentukan.

Sementara itu, pemateri dari BLH,, Syafi'i menegaskan Desa Sering merupakan salah satu desa di lahan gambut yang rawan kebakaran sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya pencegahan. Terlebih, Riau akan segera menghadapi kemarau panjang.

''Kami menghimbau supaya masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan. Lebih baik mencegah api daripada memadamkan. Kita juga perlu waspada karena diperkirakan suhu yang melebihi batas maksimum untuk Riau terjadi pada pertengahan Mei hingga September mendatang,'' terangnya.

Penjelasan Syafi’i diperkuat oleh Iptu Burhan, Kapolsubsektor Pelalawan. Burhan menjelaskan konsekuensi dari tindakan pembakaran lahan serta kaitannya dengan undang-undang (UU) yang berlaku. ''Membakar hutan merupakan tindakan yang melanggar hukum, salah satunya diatur dalam UU No. 32 tahun 2009. Oleh karena itu, jangan biarkan api muncul dilingkungan sekitar kita,'' jelasnya.

Mewakili masyarakat, Sekretaris Desa Sering, Bakri Yulis menyatakan dukungannya dengan adanya kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan dan berharap mampu membawa perubahan pola pikir masyarakat. ''Sosilaisasi ini sangat positif, sebagai salah satu desa yang masih mendapat sorotan karena sering terjadinya kebakaran lahan, masyarakat disini perlu diingatkan secara terus menerus untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Semoga sosialisasi seperti ini mampu berdampak luas bagi kemajuan desa,'' ungkapnya.

Ditemui secara terpisah, Syafi’i yang merupakan staf Bidang Konservasi dan Pemulihan Dampak Lingkungan BLH Kabupaten Pelalawan mengrapresiasi sosialisasi ini. ''Dari desa pertama hingga desa terakhir, masyarakat terlihat antusias dan setuju untuk tidak membakar lahan. Sosialisasi ini sangat penting untuk mengubah pola pikir masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal d sekitar lahan gambut,'' terang bapak yang menjadi pemateri di semua desa selama roadshow ini.

Asisten Koordinator Rumah Pohon, Fatra Budi juga menyampaikan adanya kesamaan visi dan misi dengan RAPP, sehingga merasa perlu untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan pulp dan kertas ini. ''Ini adalah program pertama kami dengan RAPP. Kami merasa bahwa tindakan pencegahan karhutla yang sudah dilakukan selama ini belum maksimal, sehingga perlu upaya lebih lanjut untuk terus mengingatkan masyarakat untuk peka terhadap lingkungan, salah satunya melalui program MPA,'' jelasnya.

Roadshow Sosialisasi Kebijakan Pemerintah terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Pelalawan yang dimulai sejak Senin (27/3) ini sudah diselenggarakan di Desa Segamai, Pulau Muda, Teluk Meranti, Teluk Binjai, Petodaan, Kuala Panduk, Kuala Tolam, dan Sering dengan jumlah peserta mencapai 50-60 warga. Roadshow ini merupakan bukti komitmen RAPP dalam upaya penanggulangn karhutla di wilayah Riau. ***