JAKARTA - Peneliti Formappi, Lucius Karus, mendorong DPR RI untuk memastikan kesiapan teknis dan infrastruktur teknologi ketika rapat-rapat di parlemen lebih banyak berlangsung virtual atau daring.

"Dalam hal ini, kesetjenan maupun pimpinan DPR harus punya komitmen untuk itu," kata Lucius kepada GoNEWS.co, Jumat (18/6/2021).

Lucius menegaskan, meski rapat dewan berlangsung virtual, akses informasi publik harus bisa dipastikan optimal.

"Jadi infrastruktur digitalnya harus siap," kata Lucius.

Sejauh ini, menurut Lucius, situs resmi DPR RI terpantau belum optimal memenuhi hak informasi publik. "Masih banyak kolom-kolom yang kosong,".

Selain itu, kata Lucius, DPR juga perlu memastikan bahwa rapat virtual berjalan efektif, termasuk ketentuan sanksi bagi anggota. Bahkan jika harus mengubah tatib (tata tertib) yang menurutnya sebagai hal mudah untuk ditetapkan sesuai kebutuhan.

"Apa yang menjadi komentar netizen bahwa 'anggota DPR rapat fisik aja tidur gimana virtual?', itu harus jadi perhatian DPR," ujar Lucius menanggapi komentar netizen yang diinformasikan GoNEWS.co padanya.

Lebih jauh, Lucius menegaskan, optimasi rapat virtual jangan sampai menjadi alasan untuk meloloskan RUU-RUU dan pengaturan-pengaturan kontroversial dalam waktu singkat tanpa partisipasi publik yang cukup. Ia menyebut, RKUHP, R-Perpres pertahanan, RAPBN 2022, sebagai PR-PR legislasi kontroversial yang saat ini harus dipastikan partisipatif.

Sebelumya diberitakan, DPR RI berencana mengoptimasi rapat virtual menyusul lockdown dua komisi di parlemen. Rapat virtual memang menjadi model yang tak asing di tengah pandemi, tapi wacananya, ke depan hanya jajaran pimpinan yang hadir fisik sementara anggota berpatisipasi secara daring.***