PEKANBARU - Sungguh tega, seorang kakek berinisial JN (62) warga Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mencabuli bocah wanita berusia 11 tahun berkali-kali. Agar korban tidak menceritakan aksi bejadnya, kakek JN memberikan korban uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu.

Aksi nakal JN diketahui oleh orang tua korban sebut saja namanya Melati, saat melihat tingkah anaknya berubah beberapa waktu belakangan.

Kemudian orang tua korban menanyakan kepada Melati apa yang sudah terjadi. Dan betapa terkejutnya orang tua korban, saat mendengar cerita anaknya yang sudah disetubuhi oleh pelaku JN.

Atas pengakuan anaknya itu, orang tua korban langsung datang ke Polsek Kunto Darussalam, meminta agar pelaku segera ditangkap.

Selanjutnya setelah menerima laporan pencabulan, tim opsnal Polsek Kunto Darussalam langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada hari Rabu (10/2/2021).

Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengakui telah mencabuli korban, dan itu dilakukan tidak hanya satu kali, tapi sudah berkali-kali.

"Pelaku mengaku sudah beberapa kali mencabuli korban, ada yang didalam rumah, kemudian ada di kebun sawit. Di kebun sawit, dalam satu hari pelaku bisa mencabuli korban hingga dua kali dengan modus mengajak korban memungut berondolan sawit setelah selesai mencabuli korban," ujar Kapolres Rohul, AKBP Taufik Hidayat, melalui Kasubag Humas, Ipda Refly Harahap, Kamis (11/2/2021).

Selanjutnya Refly menjelaskan, untuk menutup mulut korban agar tidak menceritakan perbuatannya itu, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban yang masih polos itu.

"Setelah menyetubuhi korban tersangka JN memberikan uang kepada korban sejumlah Rp 10 ribu, ada Rp 5 ribu, dan mengatakan kepada korban untuk tidak menceritakan kepada orang tuanya tentang perbuatan cabul yang dilakukannya," beber Refly. ***