SIAK - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak, Selasa dini hari (9/1/2/2021).

Keempat pelaku narkoba yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah BE (35 ) warga Jalan Paduka Tuan RT 1 /RW 2 Kampung Rawa Mekar Jaya KecamatannSei Apit, JL (33) warga Desa Sungai Rawa Kec Sei Apit Kabupaten Siak, IK (24) warga Jalan Syarifah Fardun Jaya Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak dan RR (35) Warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit.

"Di Tanjung Pal ini menurut warga sering terjadi transaksi narkotika. Makanya kita turunkan personil untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dari hasil penyelidikan kita temui BE kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga sabu. Ia mengaku dapatkan dari JL," katanya.

Selanjutnya Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jalan Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kecamatab Sei Apit bersama dengan IR yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket diduga sabu dengan berat kotor 0,38 gram.

"Dari JL dikembangkan lagi maka dapat RR , dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 paket diduga Narkotika Jenis Sabu miliknya ia dapatkan dari RR. Pengakuan RR dia dapat barang itu dari BY yang kini masih dalam pengejaran," kata AKP Jailani.

Dari RR ditemukan 6 paket diduga sabu dengan berat 10,50 gram yang diperoleh nya dari BY (DPO). "Kita sudah lakukan penggrebekan di rumah BY, namun rumahnya kosong. Dan keempat tersangka yang berhasil diamankan ini saat dicek urinnya hasilnya positif Methamphetamine," ujar Jailani. ***