PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan meminta pihak perusahaan untuk mempercepat normalisasi Sungai Pelalawan (Hulu Bandar) dan Sungai Slempayan.

Kedua anak sungai itu merupakan sungai yang menjadi sarana transportasi dan sumber mata pencaharian masyarakat khususnya Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan yang saat ini kondisinya ditutupi rumput kumpai serta pendangkalan di beberapa titik lokasi sungai.

Bupati Pelalawan, H Zukri, Rabu (16/6/2021) malam mengungkapkan, telah meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT RAPP untuk melakukan normalisasi atau pencucian kedua anak sungai tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mengembalikan dan memulihkan fungsi Sungai Pelalawan dan Sungai Selempaya serta untuk memperlancar arus transportasi dan mengurangi luapan air sungai ke areal pemukiman masyarakat.

"Maka diharapkan kepada perusahaan untuk dapat melakukan pencucian kedua sungai itu, baik di areal konsesi maupun di areal non konsesi PT RAPP dengan menggunakan alat berat sebagai suatu tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar konsesi dalam bentuk CSR," terangnya.

Untuk pelaksanaan normalisasi kedua sungai itu, pihak perusahaan agar berkoordinasl dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.

"Tentu untuk mengkaji dampak lingkungan dan upaya pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup akibat pencucian sungai ini," tandas Bupati Zukri, kepada kepada GoRiau.com.

Terkait permintaan normalisasi atau pencucian Sungai Pelalawan dan Sungai Selempaya, Bupati Pelalawan telah menyurati Pimpinan PT RAPP tertanggal 24 Mei 2021.***