SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengajak masyarakat Telukbelitung, Kecamatan Merbau, membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebab, pajak PBB-P2 yang dibayarkan oleh masyarakat kepada Pemda atas rumah dan tanah yang ditinggali warga, adalah bentuk partisipasi masyarakat mendukung pembangunan daerah.
Demikian diungkapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H Irwan, Msi, seperti disampaikan Kepala Bagian Humas Setdakab Meranti, Eri Suhairi, SSos pada kegiatan jalan santai berhadiah yang ditaja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, Selasa (30/12/14) pagi, di Lapangan Setiapati, Jalan Yos Sudarso, Telukbelitung, KecamatanMerbau, Kepulauan Meranti, Riau.Dikatakan Bupati, pajak PBB-P2 yang dibayarkan oleh masyarakat kepada Pemda atas rumah dan tanah yang ditinggali warga, adalah bentuk partisipasi masyarakat mendukung pembangunan daerah. Hasil pengumpulan pajak tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat salah satunya dengan pemberian hadiah kepada masyarakat dalam ivent yang dilaksanakan tiap tahunya."Dengan kegiatan ini tentunya bisa memotifasi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya bayar pajak," tuturnya.H Irwan juga menjelaskan bahwa, pembayaran pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan suatu daerah, sehingga daerah tersebut lebih maju."Mari membangun daerah kita dengan membayar pajak, dan pajak yang dibayar masyarakat tidaklah besar, hanya Rp10 ribu pertahunnya atas tanah dan rumah yang mereka miliki. Jadi, mohon partisipasinya dalam membangun daerah kita tercinta ini," harapnya.(rls)