TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi Dr Suhardiman Amby, AK, MM menyambut baik digelarnya sosialisasi sertifikasi Pola Hutan Dunia di daerahnya.

Suhardiman berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Kuantan Singingi sehingga bisa menjadi daerah percontohan di Bumi Lancang Kuning.

Hal itu dilontarkannya saat membuka Dialog Pemangku Kepentingan terhadap Implementasi Kebijakan Forest Stewardship Council (FSC) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan itu dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jumat (21/3/2025) dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur PT Patala Unggul Gesang, Nazir Foead selalu pihak penyelenggara kegiatan

Menurut Nazir, sertifikasi pola hutan Dunia (SFC) yang berpusat di Jerman, telah mengeluarkan aturan baru pada tahun 2022 lalu. Kebijakan itu dirasakan memberikan keuntungan untuk Indonesia yang memiliki kawasan hutan tropis dalam jumlah besar.

Salah satu isi dari kebijakan baru tersebut adalah pengelolaan hutan harus seiring dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk Riau, pengelolaan hutan juga harus dengan mempertahankan martabat Melayu Riau.

Kebijakan ini lahir seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran penduduk di dunia tentang pentingnya memelihara hutan dan alam dan tidak semata-mata mengutamakan sektor bisnis dan keuntungan.

“Martabat sering terlupakan oleh perusahaan dalam melaksanakan operasionalnya. Inii yang coba diatasi FSC,” terang mantan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) ini.

Pada prinsipnya, hutan dan segala dinamika termasuk konflik, sekarang bisa dikelola dengan lebih terjamin.

Konflik dapat diselesaikan bila semua pihak yang terkait di dalamnya, tahu dan mengerti apa yang diinginkan. Sehingga dengan demikian solusi bisa didapat secara lebih maksimal.

“Kesalahan yang telah terjadi, diperbaiki hingga dosa-dosa pada masa lalu bisa ditebus,” tambahnya.

Dikatakan, bagi pihak atau korporasi yang hendak bergabung dengan FSC, harus memenuhi ketentuan yang telah disusun. Khususnya harus bisa mengatasi konflik yang terjadi, ditambah beberapa hal lain, yang bermuara kepada perbaikan pengelolaan hutan.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengenalkan aturan ini bagi pihak-pihak terkait khususnya di Kabupaten Kuansing, untuk mendapatkan hasil maksimal nantinya,” ujarnya lagi.

Sambut Baik

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, menyambut baik kegiatan FSC tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap, dari dialog tersebut didapat rekomendasi yang bisa dijadikan referensi bagi Pemkab Kuansing, dalam menerapkan kebijakan terkait pengelolaan hutan.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau ini, mengungkapkan kondisi hutan di Kuansing saat ini, yang menurutnya sangat disayangkan.

Hal itu disebabkan aksi penebangan hutan yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab. Kondisi ini diakuinya telah cukup lama terjadi.

“Kuansing memang memiliki hutan lindung atau suaka margasatwa. Seperti Bukit Rimbang Baling, Bukit Batapuh dan Tesso Nilo. Tapi banyak yang sekarang tinggal namanya saja, sementara fungsi hutannya sudah tak ada,” ungkapnya.

Terkait pengelolaan lahan termasuk hutan, Pemkab Kuansing telah menyusun Peraturan Daerah, di mana nantinya semua lahan sudah disahkan sebagai milik masyarakat yang diwakili Limbagi Adat Nagori sebagai representasi pemerintah adat.

Kebijakan kapan juga sudah disusun, seperti menyiapkan lahan seluas 14 ribu hektar, untuk dijadikan kawasan pusat pertanian.

“Pemkab Kuansing terbuka untuk menerima masukan. Semoga dari dialog ini juga bisa memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan referensi bagi Pemkab Kuansing, “ ujarnya lagi.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan dialog sebanyak dua sesi. Kegiatan ini diikuti mulai dari mu bikin mamak, kepala desa, akademisi hingga pihak perusahaan.

Sedsbgkan pemateri yang tampil antara lain Joko Sarjito SHut dari SFC Indonesia, Dr Eka Armas Pailis, SE, MM Ketua Pusat Studi Sosial Ekonomi LPPM Unri, Arpyan Sagita Wakil Koordinator Jikalahari dan M Sarani Kades Setiang.

Pada akhir dialog, Prof Ashaluddin Jalil menyampaikan closing statement, yang isinya antara lain, untuk mencapai tujuan yang ditargetkan, seharusnya dilakukan badan independen, yang bekerja mambangun standar, menilai atau mengakreditasi sistem label sebuah produk.

‘Perbaikan dalam pengelolaan hutan harus dilakukan. Prosesnya berlangsung tidak mudah dan tidak singkat. Namun ini merupakan momen untuk anak cucu ke depan, saat sudah kembali normal,” ujarnya.

Sedangkan untuk kelanjutan proses FSC, tim akan berdiskusi dengan para datuk dan unsur pimpinan masyarakat di Kuansing, supaya FSC berjalan baik ke depan. ***