BANGKINANG - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah V untuk Kecamatan Tapung, Selasa (19/2/). Musrembang untuk tiga kecamatan ini, Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir ini, dilaksanakan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau Masnur, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sahidin dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Afrizal. Turut hadir Forkompimda, sejumlah anggota dewan dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Catur pada kesempatan tersebut menyampaikan, salah satu proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan. Musrenbang ini merupakan arena strategis untuk para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan yaitu, Pemerintah Kabupaten, DPRD, masyarakat dan swasta.

Penjaringan aspirasi melalui Musrenbang Kecamatan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.

Melalui Musrenbang ini, sebut Catur, semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan. Tentunya dalam rangka mensejahterakan masyarakat, menciptakan kondisi usaha yang baik dan memperbaiki penyelenggaraan pembangunan secara berkesinambungan.

''Agar tercapainya sinkronisasi perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat bawah dengan perencanaan yang berasal dari tingkat atas, diharapkan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah terkait agar mencermati setiap usulan yang disampaikan. Camat agar dapat mempersiapkan berita acara hasil pelaksanaan musrenbang yang dilampirkan dengan notulen rapat untuk disepakati dan disetujui secara bersama,'' terangnya.

Catur juga minta kepada Camat untuk mengawal usulan ini sehingga bisa masuk dalam APBD. Usulan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bupati juga mengingatkan jangan ada usulan yang masuk tengah jalan tanpa mengikuti prosedur atau aturan yang ada. ''Usulan-usulan lewat Musrembang ini tentunya tidak semua bisa diakomodir, tapi disesuaikan dengan kemampaun keuangan daerah,'' sebut Catur.

Kegiatan Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Camat, Perwakilan Anggota DPRD Kampar dan perwakilan Kepala OPD. Penandatanganan Berita Acara disaksikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepala Bappeda Kampar Afrizal. ***