TEMBILAHAN- Dimulai akhir Desember 2015 lalu, hingga beberapa minggu kedepan, Bupati Inhil (Indragiri Hilir), Riau, HM Wardan akan melakukan pelantikan terhadap Kades (Kepala Desa) terpilih di masing-masing Ibukota kecamatan.

Satu minggu terakhir ini saja, Bupati telah melakukan pelantikan di tiga kecamatan, yaitu di Tembilahan Hulu, Tempuling dan Tanah Merah.

Seperti Kamis (31/12/2015) kemarin, Bupati melantik lima Kades di Ibukota Kecamatan Tanah Merah, yang mana pelantikan dipusatkan di Yayasan Pendidikan Islam.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan kepada Kades yang telah dilantik dan diambil sumpah agar mempelajari segala peraturan yang berlaku tentang desa, seperti yang tercantum dalam Undang-undang, Keputusan Menteri, Gubernur maupun Bupati.

''Saya tidak ingin mendengar Kades tersandung masalah hukum karena tidak mengerti peraturan. Oleh karena itu Kades harus mempelajari bentuk uraian kerja dan tugas,agar tidak terjadi kesalahan yang dapat membuat berurusan dengan hukum,'' tukas HM Wardan.adv‎