BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp4.022.775.718.752.

Ranperda APBD 2023 disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi, malam tadi (Selasa, 13/9/2022). Rapat paripurna dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis

Dalam pidatonya, Kasmarni mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.583.998.557.940, belanja daerah Rp4.022.775.718.752 dan pembiayaan daerah sebesar Rp438.777.160.812.

Kasmarni berharap melalui APBD 2023 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.

Tak lupa, Bupati perempuan pertama di Riau itu berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis.

''Kami juga berharap, Ranperda APBD 2023 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran,'' harapnya.

Hadir Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Inspektur Radius Akima, Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Kadis Perumahan Permukiman dan Pertanahan Supardi, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Zulpan, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H Hambali.

Kemudian, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kadis Sosial Martini, Kadis Kelautan dan Perikanan Herliawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Aready dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin.***