BENGKALIS - Pasca dimekarkan menjadi Kabupaten Siak, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai, sebagai kabupaten induk, Bengkalis hanya memiliki 8 kecamatan. Yaitu, Bantan, Bengkalis, Mandau, Pinggir, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil.

Namun dalam waktu dekat, Kabupaten Bengkalis dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah, akan bertambah tiga kecamatan lagi. Ketiga kecamatan itu, Bandar Laksamana (pemekaran Kecamatan Bukit Batu), Bathin Solapan (Mandau) dan Talang Muandau (Pinggir).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ketiga kecamatan tersebut akan kita defenitifkan. Saat ini kita masih menunggu kode kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri. Kalau sudah keluar, segera kita resmikan," ujar Amril kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Pinggir, akhir pekan kemarin.

Selain itu ada dua lagi kecamatan yang akan kembali dimekarkan. Yaitu Bengkalis dan Bantan. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan jalanannya roda pemerintahan. Sinyal Kecamatan Bengkalis akan dimekarkan menjadi 3 kecamatan, disampaikan Amril ketika membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Bengkalis yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Bengkalis, Minggu (10/4/2016).

"Sesuai laporan camat, Kecamatan Bengkalis ini 31 desa/kelurahan. Menurut kami sudah terlalu banyak. Untuk memudahkan koordinasi dan percepatan pembangunan, akan segera kita usulkan agar dapat dimekarkan. Tentunya harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," janjinya disambut hangat ribuan warga yang hadir.

Sedangkan untuk Bantan, green light dikemukakan mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini ketika membuka MTQ ke-21 tingkat Kecamatan Bantan di Desa Kembung Luar, Jumat (29/4/2016) malam. Meskipun demikian, dia tidak menyebut jumlah kecamatan hasil pemekaran Bantan sebagaimana Kecamatan Bengkalis.

Diceritakan Amril, sebelum membuka MTQ Bantan di Kembung Luar, dia sempat ngobrol dengan Camat (Hendrik Dwi Yatmoko, red). Menanyakan jumlah desa di Bantan. Katanya Camat, jumlah desa di Bantan ada 23 dan lebih separuh wilayah pulau Bengkalis masuk wilayah Bantan.

"Menurut kami terlalu luas untuk sebuah kecamatan. Untuk memudahkan koordinasi dan percepatan pembangunan, akan segera kita usulkan agar dapat dimekarkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya, ketika memberikan sambutan di luar sambutan tertulis.

Masyarakat Bantan, khususnya warga KL (Kembung Luar) menyambut baik rencana pemekaran Bantan itu. Satu diantaranya Taufik, anak jati diri KL yang saat ini berdomisili di Jalan Antara Gang Abdul Muluk, Desa Senggoro, Bengkalis.

Secara pribadi, ungkap Taufik yang juga pulang kampung untuk menghadiri pembukaan MTQ itu, dia menyambut baik rencana Bupati Bengkalis itu. Dan kalau bisa ibukota kecamatan hasil pemekaran itu ada di KL. Biar terdengar keren dan mudah diingat.

"Misalnya apa ibukota kecamatan baru hasil pemekaran Bantan, dengan cepat orang akan mudah menjawabnya, KL. Kan keren kedengarannya dan mudah diingat," saran Ayah Poso, begitu suami Mazlina Wati ini akrab disapa rekan-rekan dekatnya.(ail)