PEKANBARU - Puluhan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi gedung wakil rakyat untuk melayangkan protes terhadap salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Hanura, Firman. Kedatangan mereka diwarnai pembentangan spanduk yang mempertanyakan fungsi representasi sang legislator dalam menyikapi polemik Hak Guna Bangunan (HGB) kios pedagang.

Perwakilan pedagang STC, Herizal secara resmi melaporkan Firman ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (7/9/2026). Langkah ini ditempuh lantaran pernyataan Firman terkait rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan penyewa kios.

"Kami melaporkan kepada Badan Kehormatan perihal Saudara Firman dari Partai Hanura terkait pemberitaan yang membuat gaduh. Kami pedagang di pasar resah, membuat ketidakpastian terhadap permasalahan kami," bebernya kepada awak media.

Herizal menjelaskan, narasi mengenai turunnya rekomendasi Kemendagri tersebut sempat beredar luas di berbagai media massa. Namun, setelah pihak pedagang menelusuri lebih jauh dan membedah informasinya, rekomendasi yang dimaksud dirasa tidak sesuai dengan fakta serta esensi permasalahan yang mereka pahami di lapangan.

Desak Wakil Rakyat Turun ke Lapangan

Kekecewaan para pedagang memuncak karena selama polemik ini bergulir, sang legislator disebut belum pernah meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan masyarakat yang terdampak. Hal inilah yang memicu munculnya tulisan bernada kekecewaan pada spanduk aksi, mempertanyakan apakah Firman duduk murni sebagai penyambung lidah rakyat atau hanya sekadar menggemakan kebijakan administratif pemerintah kota tanpa filter aspirasi warga.

Menurut Herizal, pelaporan ke BK ini diharapkan bisa menjadi evaluasi agar seluruh penghuni parlemen lebih teliti dalam menyerap aspirasi sebelum melemparkan wacana ke ruang publik. Terlebih, pedagang mengaku sudah berusaha membuka pintu komunikasi dengan Firman sebelumnya, namun tidak kunjung mendapatkan balasan.

"Keinginan kita melaporkan beliau mungkin ke depan jangan ada lagi anggota DPRD untuk bertindak seperti ini. Rakyatlah yang diwakili, bukan kepentingan lain," tegasnya.

Ia mendesak agar setiap anggota dewan bersedia duduk bersama konstituen untuk menggali akar persoalan sebelum memberikan komentar yang menyangkut nasib hajat hidup orang banyak.

"Kalau ada apa-apa, turun tanya ke rakyat. Tanya ke kami, ke pedagang. Bukan membuat berita-berita seperti itu," sesalnya.

Proses Etik Bergulir

Terkait aduan resmi dari masyarakat tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru, Nofrizal membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari perwakilan pedagang STC. Saat ini, laporan itu sudah masuk ke dalam agenda internal BK untuk ditelaah lebih lanjut kelengkapannya.

Nantinya, majelis kehormatan dewan akan mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran etik perihal tata cara komunikasi publik yang disangkakan kepada Firman. Proses di BK ini menjadi koridor resmi untuk menjembatani kebuntuan komunikasi antara warga pasar dan perwakilan mereka di lembaga legislatif. ***