PEKANBARU - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah Provinsi Riau disorot tajam oleh Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM). Kelompok masyarakat ini mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak menjadikan momen pemadaman api sebagai panggung untuk mengejar penghargaan, membangun citra, atau sekadar mendongkrak karier birokrasi.

Ketua BTM, Muhammad Rustam menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan solusi permanen, bukan sekadar perayaan keberhasilan yang semu. Baginya, ukuran kesuksesan sejati adalah ketika api benar-benar bisa ditekan, asap tidak lagi meracuni pernapasan warga, dan insiden serupa tidak terus berulang setiap memasuki musim kemarau.

"Karhutla ini bukan ajang gagah-gagahan pejabat. Bukan pula ajang untuk mengejar penghargaan, pencitraan, atau kenaikan pangkat," tegasnya.

Pihaknya tidak anti terhadap pemberian apresiasi bagi instansi yang bekerja keras di lapangan. Namun, ia menyayangkan jika seremoni dan sorotan kamera lebih dikedepankan ketimbang upaya membongkar akar permasalahan yang membuat hutan Riau terus terbakar setiap tahun.

Indikator Keberhasilan yang Nyata

Rustam menyoroti kebiasaan sejumlah tokoh yang kerap turun ke lokasi kebakaran sekadar untuk berfoto atau memberikan pernyataan pers. Setelah api padam, baik karena intervensi petugas maupun faktor hujan, persoalan sering kali dianggap selesai begitu saja.

"Jangan sampai ketika api menyala semua pejabat turun ke lapangan, kemudian setelah api padam persoalannya dianggap selesai. Tahun berikutnya kebakaran kembali terjadi dengan pola yang sama. Ini yang harus kita hentikan," paparnya.

BTM kemudian menyodorkan sejumlah indikator terukur yang semestinya menjadi patokan keberhasilan pemerintah daerah dan penegak hukum. Parameter tersebut meliputi tren penurunan titik api secara drastis, penyusutan luas lahan yang hangus, respons cepat tim pemadam, serta meningkatnya persentase pengungkapan aktor intelektual di balik pembakaran lahan.

Apabila pemerintah terus-menerus menerima penghargaan dari pusat tetapi aktivitas ekonomi warga tersendat dan anak-anak terpaksa libur sekolah akibat kabut asap, maka sistem penanganan di lapangan perlu dievaluasi total.

Evaluasi Terbuka dan Penegakan Hukum

Menghadapi ancaman polusi udara yang terus mengintai, pejabat terkait dituntut berani mengambil tanggung jawab secara serius. Jabatan yang diemban adalah alat untuk melindungi masyarakat dari bencana ekologis, bukan jalan pintas mencari popularitas.

"Kami ingin melihat kerja nyata, bukan sekadar seremoni. Jangan sibuk mencari siapa yang terlihat paling hebat memadamkan api, tetapi lupa mencari siapa yang membakar dan mengapa kebakaran terus terjadi," bebernya.

Sebagai langkah perbaikan berkelanjutan, BTM mendorong terselenggaranya evaluasi terbuka setiap tahun terkait tata kelola penanganan karhutla. Jika ada celah kelemahan operasional, harus segera diperbaiki. Sebaliknya, jika terbukti ada pihak berwenang yang lalai dalam pengawasan, harus ada sanksi dan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.

Rustam mengingatkan bahwa penghargaan tertinggi bagi pemerintah bukanlah deretan piagam yang menempel di dinding kantor, melainkan terpenuhinya hak warga Riau untuk menghirup udara bersih tanpa rasa waswas.

"Jangan jadikan penderitaan masyarakat sebagai panggung pencitraan. Hentikan karhutla dari sumbernya, tegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan pastikan persoalan ini tidak terus diwariskan dari tahun ke tahun," pungkasnya. ***