SIAK SRI INDRAPURA - Memasuki pertengahan bulan Maret 2016 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan mengambil tindakan tegas bagi perambah cagar biosfer Giam Siak Kecil.

"Kami bekerjasama dengan BKSDA akan melakukan pemulihan dan penyelamatan terhadap cagar biosfer dikawasan inti yang luasannya mencapai 1.000 hektar lebih termasuk kawasan penyangga yang mencapai 2.400 hektar," ungkap Wakil Bupati Siak, Alfedri.

Sambungnya, saat ini Pemkab Siak telah memberikan peringatan pertama hingga ketiga. Namun semua peringatan tidak juga digubris oleh para perambah. Malah terjadi peningkatan jumlah perambah dari 146 KK menjadi 205 KK.

"Pada peringatan pertama dan kedua pada November tahun lalu, itu jumlah KK nya baru 146 dan peringatan ketiga, jumlah perambah sudah mencapai 205 KK," jelas Alfedri ketika mengikuti rakor bersama Plt Gubernur Riau, instansi vertikal dan camat se-Riau di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Selasa (1/3/2016).

Lanjutnya, tanggal 3 Maret 2016 ini akan dilakukan pemantapan dan penindakan pada tanggal 14-15 Maret mendatang. Ia pun mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengatasi persoalan ini.

"Kami mohon dukungan Pemprov Riau, agar penindakan terhadap perambah cagar biosfer ini berjalan lancar," tutup Alfedri. ***