
PEKANBARU – Menanggapi tuntutan ribuan mahasiswa yang mendesak DPRD Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait defisit anggaran yang mencapai Rp1,8 triliun, Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyebut persoalan ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian dewan. Hanya saja, kata dia, pembentukan Pansus memiliki mekanisme yang harus dipenuhi.
“Salah satu syarat pembentukan Pansus itu harus diusulkan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Riau Pasal 91 poin B, yaitu minimal diusulkan oleh 10 anggota DPRD dari dua fraksi berbeda,” ujar Budiman, Rabu (27/8/2025) usai menggelar pertemuan dengan lima orang perwakilan mahasiswa dari Cipayung Plus.
Namun hingga saat ini, syarat tersebut belum terpenuhi sehingga mahasiswa merasa tidak puas dan akhirnya menggelar aksi unjuk rasa.
“Dengan dorongan mahasiswa ini tentu menjadi perhatian kita bersama, baik pimpinan, fraksi maupun seluruh anggota DPRD Riau. Tidak ada yang ditutup-tutupi, jika syarat sudah terpenuhi maka Pansus akan dibentuk,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Budiman menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama pimpinan DPRD Riau, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama fraksi-fraksi untuk membahas langkah selanjutnya.
Sebelumnya seribuan mahasiswa dari Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (27/8/2025) sore. Massa mendesak DPRD Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut raibnya dana Rp1,8 triliun yang menyebabkan defisit anggaran tahun 2024. ***