PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial Sp terpaksa berurusan dengan jajaran Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau setelah dilaporkan terkait dugaan pencabulan. Korbannya seorang bocah perempuan berusia enam tahun.

Ibu korban, yang berprofesi sebagai guru ini melaporkan Sp, yang tak lain adik tirinya ke Polresta Pekanbaru, setelah mengetahui anaknya jadi korban seksual. Bukan sekali perbuatan Cabul itu dilakukan pelaku, melainkan sudah berulang kali.

Kasusnya baru terungkap setelah korban, sebut saja namanya Anggrek (Identitas Disamarkan, red) dengan polosnya menceritakan kejadian yang ia alami kepada sang ibu. Bak tersambar petir di siang bolong, Bu Guru ini sontak kaget dan tak percaya.

Menurut data di kepolisian yang berhasil dirangkum GoRiau.com, perbuatan Cabul tersebut terjadi ketika Anggrek bermain di rumah datuknya. Kebetulan saat itu juga ada Sp. Karena masih terbilang kerabat, orangtua korban tidak menaruh khawatir.

Sp kemudian mengajak Anggrek bermain. Ketika itu lah pelaku melancarkan aksi cabulnya. Alat vital korban diraba. Bahkan menurut ceritanya, perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan pelaku. Karena belum tahu apa-apa, korban pun tak melawan.

Laporan terkait kasus itu dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Jumat (27/10/2017) siang. Dijelaskan bahwa perbuatan Cabul ini terakhir kali terjadi pada Senin (23/10/2017) lalu. Polisi pun masih memprosesnya, setelah dilaporkan oleh sang ibu.

Diketahui, pelaku berinisial Sp ini berusia 19 tahun, sementara korban pencabulannya (Anggrek) masih bocah berumur enam tahun dan belum sekolah. Pelaku pun bakal terancam hukuman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. ***