PEKANBARU, GORIAU.COM - Nasabah leasing Astra Credit Companies (ACC) Pekanbaru, H Suardi akhirnya melaporan perusahaan pembiayaan ACC ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Laporan diberikan karena Suardi merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut. Pahak BPSK pun berjanji memanggil Astra Credit Companies termasuk Suardi sebagai pelapor.

Suardi, Kamis (14/3/2013) secara resmi membuat laporan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Laporan dibuat, sesuai dengan anjuranKanit II Penyidik Polresta, Iptu Sihol Sitinjak setelah meminta petunjuk.

"Saya sudah membuat laporan ke BPSK sesuai petunjuk Kanit II Penyidik Polresta, Iptu Sihol Sitinjak setelah meminta petunjuk disaat melapor, Rabu (13/3/2013) lalu. Ini untuk mencari keadilan, karena saya dirugikan pihak leasing ACC, saya melihat ACC tidak punya iktikad baik menyelesaikan," terangnya.

Saat menyerahkan laporan, H Suardi yagn didamping Anton Sitompul selaku Kuasa Hukum dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Ekonomi Kerakyatan (Ekra) Riau Mukhlis Manday, Kamis (14/3/2013)

"Laporan tertulis ini diterima Kepala Sekretariat BPSK Herdiman. Tentunya ini dengan harapan ditindaklanjuti untuk diselesaikan,'' terangnya.

Sementara itu Anton Sitompul selaku Kuasa Hukum mengatakan, dengan telah ada laporan dibuat kliennya ini ke BPSK, tentu diharapkan BPSK dapat memanggil kepada kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.

"Mobil klien saya ini dijual pihak leasing ACC dengan tanpa sepengetahun dia. Inikan jelas merupakan tindakan pidana yang dilakukan pihak leasing, klien saya ini dirugikan. Karena dianjurkanya penyidik untuk melapor ke BPSK, maka laporan ini dibuat. Namun diharapkan ini segera dituntaskan," katanya.

Ditempat sama, Kepala Sekretariat BPSK Herdiman mengatakan, masuknya laporan dari H Suardi ini tentu tidak serta merta bisa ditindaklanjuti. Pihaknya akan mempelajari terlebih dulu letak titik permasalahanya. Karena itu, sebutnya, setelah surat laporan masuk, dalam waktu dekat pihaknya memanggil dua belah pihak.

"Benar tadi, sudah ada masuk laporan dari H Suardi, nasabah leasing ACC. Tapi laporan itu akan kita pelajari dulu, dimana letak permasalahanya. Jika, ini berkaitan dengan perdata maka kita yang akan menyelesaikan, dengan memanggilnya meminta keterangan. Jika permasalahan pidana, maka ini hak pihak polisi," katanya. (rdi)