PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Terkait status darurat bencana asap yang telah ditetapkan Pemkab Pelalawan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, BPBD Pelalawan telah mencairkan setengah dari dana tanggap darurat yang totalnya sebesar Rp 300 juta.

Demikian seperti disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Abu Bakar, Pangkalan Kerinci, Kamis (6/3/2014). Abu Bakar mengatakan, jumlah dana yang telah dicairkan tersebut kesemuanya fokus pada dana operasional.

"Ya, kita mengusulkan untuk dana tanggap darurat itu sebesar Rp 300 juta. Setengahnya sudah kita cairkan untuk keperluan operasional, diantaranya untuk transportasi berikut bahan bakar minyak-nya, konsumsi, akomodasi serta pembelian masker sebanyak 4000 kotak atau 200 ribu lembar,"jelasnya.

Abubakar menjelaskan, bahwa status bencana darurat bisa berakhir, namun tak menutup kemungkinan status itu akan kembali diperpanjang tergantung pada kondisi.

"Tapi memang tahun ini kabut asapnya paling parah dibanding tahun-tahun lalu. Ini memang tergantung dari arah angin sendiri, karena jika tahun lalu karhutla terjadi pada bulan Juli maka arah angin dari selatan ke utara. Tapi kalau saat ini, dimana karhutla mulai terjadi pada bulan Januari, arah angin bergerak dari utara ke selatan, jadi daerah kita terkena imbasnya,"ujarnya.

Ditambahkan Abu Bakar, jika status bencana darurat sudah bisa dicabut sesuai yang ditetapkan, maka secara otomatis pula penggunaan dana tanggap darurat akan dihentikan.

"Tentunya jika status itu kembali diterapkan, pihaknya harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait seperti Diskes, BLH dan Dishut,"tutupnya.(rkn)