
PEKANBARU - Kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis L300 terus berlanjut. Bahkan, hari ini, Jumat (30/9/2016) berkas ketiga tersangka sudah P-21 (berkas telah dinyatakan lengkap).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Jumat siang.
"Hari ini, berkas ketiga tersangka, diantaranya dua penadah YH (51) dan JP (48) serta eksekutor, PS (20) sudah kita limpahkan (P-21) bersama dengan seluruh barang bukti hasil kejahatannya," kata Indra.
Saat ini, unit Reskrim Polsek Tenayan Raya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. "Dua lagi masih kita kejar, keberadaannya sudah kita kantong," tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Tenayan Raya berhasilmeringkus tiga tersangka komplotan curanmorspesialis L300, YH, JP dan PS, Selasa(2/8/2016) lalu. Lima unit mobil jenis pickup, tigapotongan kepala L300, dua unit mesin dan peralatankunci T diamankan sebagai barang bukti.***