
BENGKALIS - Polsek Rupat berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian di Kantor Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK SP) Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Minggu (22/5/2016) sekitar pukul 21:00 WIB.
Menurut Kapolsek Rupat, AKP Jasri Tabing, Senin (23/5/2016), penangkapan keempat orang pelaku curat ini berawal dari adanya Laporan Polisi No Pol 16/V/K/2016,Tgl 07 Mei 2016 tentang Tindak Pidana Curat yang terjadi di Kantor UEK SP Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
"Kami menerima laporan dari pengurus UEK SP Tanjung Kapal pada tanggal 7 Mei lalu bahwa kantor mereka dibongkar,"ucap Jasri Tabing.
Dalam laporan itu, ada beberapa barang milik UEK SP yang hilang. Dari hasil penyelidikan empat tersangka tersebut masing masing berinisial MY (27 ) ZA (21), RA (22) dan SK (30).
"Barang yang hilang berupa TV 32 inc, tong gas 3 Kg, stabilizer dan kalkulator yang diperkirakan kerugian mencapai Rp5 juta," ujar Kapolsek.
Dari sejumlah barang tersebut, televisi sudah dijual tersangka kepada salah seorang warga berinisial S alias Boneng yang sekarang ditetapkan sebagai DPO.***