PEKANBARU – Kematian bocah asal Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial KB (8), menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Anak tersebut diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan kekerasan fisik dari kakak kelasnya karena isu sensitif yang berbau SARA.

Kepada awak media, ayah KB menceritakan kronologi kejadian yang mengarah pada kematian putranya. Selasa (19/5/2025), KB pulang sekolah lebih awal dengan motor dalam kondisi ban bocor. Saat ditanya alasannya, korban mengaku ada rapat di sekolah dan ban motor bocor karena dijahili oleh teman sekolahnya. Malam harinya, KB jatuh sakit dengan keluhan nyeri di bagian bawah pusar.

Hari libur keesokan harinya, KB hanya beristirahat di rumah. Gerak-geriknya menjadi pasif, kehilangan nafsu makan, dan sering buang air kecil. Saat sang ayah menceritakan kondisi itu kepada orang tua teman sekolah KB, ia mendapatkan saran untuk menanyakan kembali kepada sang anak.

"Anakku juga pernah begitu, coba ditanya lagi, jangan-jangan dipukul," kata ibu salah satu teman KB.

Setelah didesak, KB mengaku telah dipukul oleh kakak kelasnya di kelas 5 dan 6 SD. Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengejek agama yang dianut KB. Tidak terima, KB membalas ucapan tersebut dan akhirnya dikeroyok oleh kakak kelasnya.

Ayah KB kemudian mendatangi rumah para pelaku untuk menyampaikan kondisi anaknya. Para pelaku mengakui kekerasan tersebut dan beberapa orang tua mereka sempat menawarkan untuk mengurut KB sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, tak satupun yang menyarankan pengobatan ke rumah sakit.

"Mereka hanya menawarkan anak saya diurut. Padahal saya ingin mereka bertanggung jawab secara serius. Tidak ada satu pun yang menawarkan pengobatan medis," ujar ayah KB, Sabtu (7/6/2025).

Meski sudah diurut, kondisi KB justru memburuk. Ia sempat muntah darah sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, Senin (26/5/2025).

Pernyataan Kepolisian Daerah Riau yang menyebut kematian KB disebabkan infeksi usus buntu menambah luka keluarga korban. Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Rabu (4/6/2025).

"Anak saya sehat-sehat saja. Tidak pernah sakit, apalagi sampai divonis usus buntu seperti yang disampaikan Asep," tegas ayah korban.

Anggota keluarga lainnya juga menyayangkan pernyataan tersebut. Mereka menilai narasi yang dibangun justru menyudutkan keluarga korban.

"Dikatakan anak kami tidak dibawa ke rumah sakit dan hanya ke tukang urut. Padahal kami bawa ke tukang urut karena disarankan orang tua pelaku. Anak kami juga awalnya tidak mau mengaku kalau dipukul," ujarnya.

Keluarga juga mempertanyakan aspek hukum kasus ini. Mereka curiga ada ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus, terutama terkait status hukum pelaku yang masih di bawah umur.

“Dirkrimum menyatakan menerima laporan 19 Mei, padahal anak kami meninggal 26 Mei. Lalu disebut anak umur 12 tahun ke bawah tidak bisa dihukum. Itu keliru, anak di bawah umur tetap bisa dikenai tindakan hukum meski tidak dipidana. Hukum itu bukan hanya pidana," ungkap keluarga.

Tak hanya itu, keluarga KB menilai pihak sekolah lepas tangan dalam menangani kasus kekerasan tersebut. Menurut mereka, sekolah seharusnya berperan aktif mencegah dan menyelesaikan konflik antar siswa.

"Aspek tanggung jawab sekolah juga dikesampingkan," pungkasnya. ***