PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyatakan belum ada indikasi keterlibatan aparat dalam penyeludupan 8,088 ton ganja dari Aceh ke Pulau Jawa. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa lima tersangka yang sudah diamankan.

"Hingga kini, belum bisa kita nyatakan adanya keterlibatan aparat," ujar Kepala BNN RI Anang Iskandar didampingi Kabag Humas BNN RI Sumirat Dwiyanto dan Kepala BNN Riau Ali Pranata di Kantor BNN Riau, Minggu (26/10/2014).Anang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ia mengatakan kemungkinan akan ada tersangka lain. "Kita berharap, akan ada tersangka lainnya," katanya.Dalam pemberitaan sebelumnya, BNN RI berhasil mengamankan sebuah truk di Kandis, Riau dengan muatan 8,088 ton ganja. Bersama ganja tersebut, BNN RI turut mengamankan tiga orang di dalam truk, satu supir dan dua rekannya.Ganja tersebut berasal dari Aceh menuju gudang penyimpanan di Sukabumi, Jawa Barat. Kepada petugas, MJ, M dan S mengaku disuruh oleh Bang Pin untuk membawa ganja dengan upah RP120 juta.Ditempat terpisah, secara bersamaan tim BNN RI juga berhasil meringkus Bang Pin di kediamannya di Bandung. Dari pengakuan Bang Pin, barang tersebut akan dipasarkan di Jakarta dan Bandung. Di Jakarta, ada seseorang bernama Ade yang akan memasarkan. Mendapat informasi tersebut, tim BNN RI langsung meringkus Ade di Jakarta. (san)