
PEKANBARU – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta meminimalisir aksi balap liar, Satlantas Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Polsek melaksanakan Blue Light Patrol di sejumlah titik kota Pekanbaru, pada Sabtu (28/05/2023) malam hingga Minggu (29/05/2023) dini hari.
Blue Light Patrol atau patroli malam ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian. Aparat kepolisian sejumlah 139 personil Satlantas dan Polsek Jajaran juga turut serta dalam kegiatan ini.
"Diharapkan kepada personil yang melaksanakan patroli ini betul-betul melaksanakan tugasnya, bukan hanya saat berangkat dan pulang apel saja, namun juga di saat jam rawan juga, sehingga kamtibmas bisa terjaga, terutama di daerah yang rawan aksi kriminalitas," ujar Wakapolda dalam apel di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru pada Sabtu malam.
Mengungkapkan tujuan di balik penyelenggaraan patroli ini, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian menyatakan, "Tujuan patroli ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta antisipasi aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Dengan Blue Light Patrol ini, kami berharap dapat mencegah aksi balapan liar dan kejahatan jalanan."
Kapolresta juga meminta Polsek untuk memetakan daerah yang rawan tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli malam ini berbuah manis, dimana 14 kendaraan milik pelaku balap liar berhasil diamankan oleh petugas Satlantas saat beraksi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta menjelaskan, "Kegiatan malam ini kita berhasil mengamankan 14 sepeda motor. Motor tersebut kita amankan saat digunakan para pelaku yang umumnya masih pelajar untuk balapan liar."
Dia menambahkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar dengan penerapan ETLE atau tilang manual. "Saat ini seluruh motor yang digunakan untuk balap liar diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya," tutup Birgitta. ***