SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tiga tanki penampungan crude palm oil (CPO) milik PT Musi Mas di Desa Buatan II, Siak segera ditinjau Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak. Ketiga tanki tersebut diduga menyalahi prosedur karena berada tepat di bibir Sungai Siak.

''Kita akan segera turun ke PT Musi Mas untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Kita akan lakukan pengecekan lapangan, apakah pembangunan tanki tanki tersebut sudah sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki,'' ujar Kepala BLH Siak, Sahrial melalui Kabid Amdal Alhaq Zulkarnain, Selasa (2/4/2013).

Dikatakan, pihaknya belum mengetahui sepenuhnya terhadap kondisi terkini lokasi tanki yang dimaksud, tetapi dengan adanya informasi dan dugaan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

"Bila nanti terjadi terjadi temuan, maka kita akan segera mengevaluasi serta merevisi kembali Amdal yang dimiliki PT Musi Mas selain itu juga tentang pembangunan tiga tangki penampung CPO terhadap lingkungan sekitarnya,'' jelas Alhaq.

Selain itu, katakan Alhaq, sepengetahuannya dokumen lingkungan (DL) Amdal perusahaan tersebut dibuat setelah perusahaan berdiri dan beroperasi. "Untuk dokumen dampak lingkungan dan Amdal dibuat di tahun 2011 setelah perusahaan berdiri serta beroperasi," ujarnya.

"Apabila ada yang tak sesuai, maka diperlukan revisi Amdal terlebih dahulu,'' terang Alhaq.

Diakui Alhaq bahwa BLH Siak khususnya di bidang pengawasan Amdal, anggarannya pada tahun 2012, sangat terbatas sehingga di tahun itu tidak dilakukan pengawasan di perusahaan itu. (sks)