SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Badan Keuangan dan kekayaan Aset Daerah Siak melalui Kasi Pemanfaatan Pemindahtanganan Hendra S.Kom membenarkan bahwa tanah seluas 2500 meter dan bangunan ukuran 36 meter di Desa Buatan Dua Kecamatan Kotogasib, adalah lahan Puskeswan.

"Dalam data aset yang ada, tanah serta bangunan itu merupakan aset milik Pemda Siak" terang Hendra.

Seperti diberitakan sebelumnya, aset Pemkab Siak berupa Puskeswan tersebut sudah ditutupi kayu perusahaan dan sudah rata dengan tanah. Saat ini lokasi digunakan oleh salah satu perusahaan.

Dijelaskan, data bangunannya dan semua aset yang ada di kecamatan masih tercatat karena setiap tahun pihak dinas atau instansi memberikan laporannya.

"Data aset itu masih tercatat kalau pun terjadi bangunan yang tidak ada lagi, itu bukan wewenang kami lagi," ujar Hendra Jumat (1/3)

Dikatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan inventaris saja. "Hal itu sesuai aturan Permendagri nomor 17 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah tahun 2007," jelas Hendra. Dikatakan, pihaknya menginventarisir keberadaan aset yang di lengkapi dengan dokumen yang sah. (sks)