SELATPANJANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) dihari kedua masuk knator pasca libur Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi, Selasa (11/6/2019).

Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar SSos, melalui sekretarisnya Bakharudin MPd, mengatakan sidak absensi ini bertujuan untuk mengecek kehadiran dan kedisiplinan para pegawai dan honorer.

"Tujuan utama cek kehadiran hari ini dan juga mengkonfirmasi tentang beberapa orang yang tidak ikut apel perdana sehabis cuti lebaran kemarin" tutur Bakharudin.

Adapun sidak kali ini dilakukan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan langsung dilakukan pengecekan terhadap absensinya.

"Ambil sampel aja, tidak semua OPD. Tadi ke BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, DLKH, Dinas Pertanian, Disparpora, dan PU," katanya.

Berdasarkan sidak tersebut, meskipun sudah memasuki hari kedua, tetapi masih ada beberapa pegawai dan honorer yang membandel dan tidak masuk kerja. Untuk itu, Bakhar mengatakan pemerintah kabupaten akan memberikan sanksi bagi pegawai dan honorer yang tidak disiplin.

"Kalau yang hari ini diminta kepada pimpinan OPD untuk menegur yang bersangkutan. Kalau yang semalam ya ada sanksi perintah pemberhentian kepada kepala OPD terhadap honorer yang absen pada apel perdana," pungkasnya. ***