PEKANBARU, GORIAU.COM - Bahwa harus membayar pungutan liar (pungli) bila ingin membesuk keluarga yang menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah menjadi pengetahuan masyarakat secara luas. Praktik pungli oleh petugas nakal ini diduga juga terjadi di Lapas Klas II A Pekanbaru.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com dari beberapa warga binaan di Lapas Klas II A Pekanbaru, Senin (17/8/2015), warga yang ingin membesuk keluarganya harus membayar Rp20 ribu pada setiap pos yang dilewati.

"Bila ada keluarga yang datang membesuk, maka harus membayar iuran Rp20 ribu di masing-masing po. Ada lima pos yang harus dilewati, kalikan ajalah dengan Rp20 ribu," ungkap salah seorang warga binaan yang minta namanya tidak disebutkan.

Menurut warga binaan tersebut, sebagian petugas Lapas juga sering melakukan pungutan terhadap warga binaan, bahkan rutin setiap hari. "Tiap malam dimintai uang, nominal Rp50 ribu untuk setiap kamar tahan. Tiap kamar ini rata-rata berisi sekitar 15 orang, mau tak mau kami iuran," sebutnya.

Bahkan pungutan juga dilakukan penjaga pendamping di Lapas. Seingatnya, ada sekitar lima penjaga pendamping, diantaranya penjaga pendamping kunci, kebersihan, penjaga pendamping kamar dan sebagainya. "Itu mereka juga minta uang, sekitar Rp5 ribu setiap hari," urainya.

Warga binaan lainnya membenarkan pernyataan temannya. "Kalau tidak ada uang atau nggak bayar, bisa susah di dalam sini (Lapas, red). Jadi setiap hari harus sediakan uang sekitar segitulah," ujarnya.

Terkait laporan ini, Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi menampiknya. Ia menegaskan kalau pihaknya setiap hari terus melakukan monitoring. "Tidak ada itu (pungutan liar,red), tiap hari kita diawasi dan juga mengawasi. Jadi itu tidak benar," jawab Dadi, Senin (17/8/2015) siang, saat dimintai menanggapi keluhan warga binaan tersebut.had