
PEKANBARU – Kepolisian menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya adalah ZM (42), pria yang mengaku bisa mengobati penyakit nonmedis, dan RR (28), suami dari korban berinisial ST.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, ZM melakukan tindakan pencabulan dengan dalih pengobatan alternatif. RR, suami korban, justru membiarkan pelaku menyetubuhi istrinya karena meyakini bahwa sang istri terkena guna-guna.
"Pelaku menyebut dalam tubuh korban terdapat santet berupa paku dan ulat. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali dipaksa berhubungan badan," ujar Primadona, Jumat (4/7/2025).
Kejadian bermula pada Juni 2025, saat RR membawa istrinya ke rumah ZM. Pelaku mengklaim bisa menyembuhkan penyakit dengan ritual mandi tobat tanpa busana. RR menyetujui dan bahkan ikut menyaksikan prosesi tersebut.
ZM kemudian menyuruh RR melakukan ritual transfer ilmu batin di ruang tamu, sementara ia menyetubuhi korban di dalam kamar, dalihnya sebagai bagian dari penyembuhan.
"Korban sebenarnya sejak awal menolak, tetapi pelaku terus membujuk dan suaminya juga menyarankan untuk mengikuti apa yang diperintahkan," ungkap Prima. Ia menambahkan, dugaan adanya cuci otak terhadap RR menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelidikan.
Merasa tertekan, korban akhirnya mengadu kepada keluarganya dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Mandau. Polisi kemudian menangkap ZM dan RR untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam ajaran menyimpang. "Masih kami kembangkan. Dari hasil pemeriksaan psikologi, keduanya dinyatakan sehat," jelas Prima.
ZM diketahui pernah mengikuti pengajian namun telah berhenti sejak lima tahun lalu. Ia adalah duda yang tinggal seorang diri di rumah besar dalam lingkungan padat penduduk. Menurut keterangan adiknya, ZM telah berpisah dengan istrinya delapan tahun lalu dan dikenal tertutup, bahkan tidak pernah melapor ke ketua RT. ***