
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sungguh biadab perlakukan dua pengangguran di Koto Gasib Siak ini. Bukan hanya memperkosa gadis belia, ternyata keduanya juga memotret adegan mesum yang dilakukan di kebun sawit itu.
''Kronologis kejadian pemerkosaan terjadi saat korban Muhayin Maimunah pergi bersama pacarnya Efendi dan duduk di kebun sawit miliknya di TKP, tiba-tiba datang pelaku, lalu pacar korban lari dan korban berteriak minta tolong dan pacar korban datang lagi,'' ujar Kasubag Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Siak AKP Bastian Rikardo. Kamis (11/4/2013).
Lanjut Kasubag, pelaku memaksa korban dan pacarnya membuka celananya dan pelaku memotret kemaluan korban dan pacarnya lalu pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut sehingga pacar korban meminta agar tidak disebarkan dan pelaku meminta uang damai lalu pacar korban pergi mencari uang dan meninggalkan korban sendiri bersama pelaku.
''Pada saat itu juga pelaku meminta korban agar melayani nafsu birahi pelaku dan korban menolaknya tetapi pelaku tetap memaksa sehingga korban menuruti permintaan pelaku,'' jelas Kasubag Humas.
Dikatakan Kasubag Humas saat pacar korban kembali dengan membawa laptop sebagai jaminan dan menebus dua kali kepada pelaku sebesar Rp 4.000.000, kasus ini diproses oleh Polsek Lubuk dalam.
''Saat ini kedua pelaku sudah dimasukan kedalam sel tahanan Polsek Lubuk Dalam dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,'' ungkap Kasubag Humas tersebut.
Sebelumnya diberitakan dua orang pria yang masih ada hubungan famili diduga memperkosa gadis dibawah umur. Keduanya diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur bernama Muhayin Maimunah (15) yang masih menyandang status sebagai siswa SMP di Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Siak AKP Bastian Rikardo. Kamis (11/4/2013) membenarkan bahwa telah ditangkap dua orang pria yakni pelaku Sawaludin Ritonga (48) dan Rio Ritonga (28) yang masih memiliki hubungan famili. Keduanya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP.
''Kejadiannya Sabtu, 30 Maret 2013 sekira pukul 15.00wib lalu dengan TKP Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib. Keduanya dilaporkan pada hari Rabu (10/4/2013) sekira pukul 22.00 Wib,'' terang Kasubag.
Pelaku Sawaludin Ritonga (48) dan Rio Ritonga (28) merupakan warga Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. (sks)