
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan meninjau kebun kelapa sawit di Perhentiansungkai, Kecamatan Pucukrantau. Kebun yang berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh dibangun pada tahun 2002 sempat terlantar dan kini dikelola oleh masyarakat setempat.
Luas kebun kelapa sawit tersebut mencapai 500 hektare. Dalam proses pembangunannya, hanya sekitar 300 hektare yang tertanam.
Pada Jumat, 13 Mei 2022, Pemkab Kuansing melakukan rapat bersama Forkopimda dan kelompok masyarakat yang saat ini mengelola di Ruang Sekda Kuansing. Rapat ini dipimpin langsung Sekda Dedi Sambudi.
Hasil pertemuannya, Forkopimda mendukung langkah Pemkab Kuansing untuk mengambil alih perkebunan tersebut.
"Karena itu, besok pagi kita akan meninjau kebun tersebut. Tentunya bersama Forkopimda. Kita akan pasang spanduk, dilarang beraktivitas di kebun Pemda," ujar Plt Kepala BPKAD Kuansing, Andi Zulfitri yang juga sebagai Ketua Tim Penyelamatan Aset Kebun Pemda Kuansing, Selasa (17/5/2022) di Telukkuantan.
Masyarakat sekitar juga siap bekerja sama dan mendukung langkah Pemkab Kuansing untuk menyelamatkan aset tersebut. Ke depan, Pemkab Kuansing akan mengurus perkebunan ini agar keluar dari kawasan hutan.
"Untuk tahap awal, kita amankan aset ini dulu. Setelah itu, ada langkah-langkah yang akan kita ambil, bagaimana memanfaatkan aset dan mendatangkan PAD," ujar Andi.
Untuk saat ini, Kuansing belum memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena itu, Pemkab Kuansing berencana bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaannya.
"Nanti kita minta KPKNL untuk menghitung, baru kita tahu berapa nilai lelang kerja samanya," ujar Andi.
Suhardiman Amby berkomitmen untuk menyelamatkan kebun Pemda Kuansing yang selama ini terlantar. Ia menilai, kebun ini punya potensi yang cukup besar untuk mendatang PAD bagi Kuansing.***